KPUD Kampar Pleno DPS
Portalriau.com - KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kampar mengelar Rapat Pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Senin (31/10) di Aula kantor KPUD Kampar, Bangkinang.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Panwaslu Kampar, Tim pemenangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Kampar, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Kampar dan Para undangan lainnya.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisioner KPU Kabupaten Kampar Yatarullah didampingi Komisioner lainnya Sardalis, Ahmad Dahlan, Hasby dan Dahmizar.
Hasil rekapitulasi DPS se kabupaten Kampar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2017 yang ditetapkan dalam putusan KPUD Kampar yakni berjumlah 509.325 yang terdiri dari laki-laki 260.153 perempuan 249.172 dengan Jumlah Desa sebanyak 250 dan jumlah TPS 1325.
Ketua KPUD Kampar, Yatarullah mengatakan, DPS ini sebelum kita tetapkan menjadi DPT sebelumnya akan kita umumkan kepada masyarakat disetiap Desa. Jika, masih terdapat masyarakat yang belum terdaftar sebagai DPS akan dimasukan kembali ke dalam Daftar Pemilih Baru Tambahan
Selanjutnya, “Hasil DPS yang ditetapkan ini akan diumumkan dari tanggal 3-9 November 2016. Untuk tanggapan masyarakat atas DPS ini dilaksanakan dari tanggal 10-19 November dan diperbaiki dari tanggal 20-24 November 2016,” tutup Yatarullah. (DPR/Baim)