KPUD Kampar Pleno Dukungan Perseorangan
Portalriau.com - KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kampar melaksanakan Rapat Pleno KPU Kampar, Minggu (11/9/2016) di Aula Kantor KPD Kampar, Bangkinang tentang syarat dukungan Pasangan Bakalan Calon (Pasbalon) Bupati dan Wakil Bupati Kampar 2017.
Pleno tersebut dilaksanakan setelah KPUD Kampar bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitian Pemungutan Suara (PPS) melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual secara langsung dilanpangan terhadap syarat dukungan tiga Pasbalon yang diserahkan kepada KPUD Kampar dalam bentuk fhoto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat pernyataan dukungan oleh pendukung Paslon.
Rapat Pleno itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kampar ,Yatarullah dan didampingi empat komisioner KPUD Kampar, Sardalis, Dahmizar, Ahmad Dahlan dan Hasbi.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, Panwaslu Kabupaten Kampar, Pasbalon, Tim Penghubung Pasbalon, serta Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Kampar.
Adapun hasil akhir verifikasi terhadap Paslon yang ditetapkan dalam berita cara Pleno KPUD Kampar yakni, pasangan Rachmat Jevary Juniardo-Khairuddin Siregar jumlah dukungannya 74.838. Jumlah tersebut masih jauh di atas syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU yakni 40.863
Dukungan pasangan Alfisyahri-Asbin Wibowo tersisa 28.491. Sedangkan Jawahir-Bardansyah Harahap tersisa lebih banyak yakni, 34.509. Meski begitu, kedua dukungan pasangan ini masih berada di bawah syarat minimal jumlah dukungan ketetapan KPU . (DPR/Baim)