KPUD Kampar Sosialisasikan SE KPU RI No. 506

KPUD Kampar Sosialisasikan SE KPU RI No. 506

Portalriau.com - KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kampar mensosialisasikan Surat Edaran (SE), KPU RI Nomor 506 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pemuktahiran Daftar Pemilih Perubahan PKPU  Nomor 4 tahun 2015 Tentang Pemuktahiran Data, Minggu (25/9) kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-kabupaten Kampar, di aula kantor KPUD Kabupaten Kampar, Bangkiang.

Sosialisasi dibuka Ketua KPU Kabupaten Kampar, Yatarullah, SH, MH, dan didampingi oleh komisoner KPUD Kabupaten Kampar, Drs. Sardalis, Ahmad Dahlan, Hasbi, SH, dan Dahmizar.               
 
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kampar Yatarullah menyampaikan bahwa peraturan tentang tahapan dan pelaksanaan pilkada  begitu cepat berubah. Untuk itu diminta kepada seluruh penyelenggara pilkada diseluruh tingkatan bisa secepatnya memahami setiap perubahan peraturan perundang-undangan.
 
Disampaikan Yatarullah bahwa berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2016, syarat pemilih itu, adalah genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau sudah/pernah kawin. Tidak sedang terganggu owjiwa/ingatannya. Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. 
 
Kemudian berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik. Bagi pemilih yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik, dapat menggunakan surat keterangan yang diterbitkan dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil. Tidak sedang menjadi anggota TNI atau Polisi.      
 
Dalam sosialisasi tersebut juga dibuka diskusi (tanya jawab) dengan peserta. Saat tanya jawab, peserta berlomba-lomba mengajukan pertanyaan dan saran. Ini membuktikan memang banyak persoalan yang dihadapi PPK di lapangan. Hampir seluruh PPK menyampaikan pertanyaan dan saran.
 
Diantara pertanyaan yang muncul, yaitu bagaimana dengan lansia yang tidak punya KTP elektronik, atau kalau pun ada KTP Siak sudah lama tidak berlakunya. Ada pertanyaan bagi penghuni lembaga pemasyarakatan yang tidak punya KTP karena hampir separuh tidak punya KTP.             
 
Pertanyaan lainnya apa ukuran seseorang terganggu jiwanya yang tidak boleh menjadi pemilih, bagaimana dengan pemilih yang sudah lama berdomisili di daerah pemilihan tapi belum memiliki KTP.    
 
Semua pertanyaan dijawab oleh komisioner KPU secara gamblang. Intinya setiap pemilih itu harus memiliki KTP atau kartu keluarga.
 
KPU mengingatkan seluruh PPK untuk terus bekerja sesuai tahapan dan selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan KPU. "Kalau ada yang ragu atau bimbang silakan komunikasikan dengan KPU," ujarnya. (DPR/Baim)

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...

Ribuan Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026)…...