KPUD Kampar Tetapkan 5 Paslon
Portalriau.com - KAMPAR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kampar resmi menetapkan lima Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah peserta Pilkada Kampar 2017, mendatang. Penetapan ini ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU Kampar, Senin (24/10/2016), di Aula kantor KPUD Kampar, Bangkinang.
Ketua KPUD Kampar, Yatarullah yang didampingi empat komisioner antara lain Sardalis, Ahmad Dahlan, Dahmizar dan Hasbi menyampaikan, keputusan tersebut ditetapkan dan tertuang pada Berita Acara Rapat Pleno Nomor 115/BA/2016 KPUD Kampar.
Penetapan keputusan tersebut, diputuskan berdasarkan hasil verifikasi terhadap syarat dukungan pasbalon sesuai aturan yang berlaku dan sesuai prosedur yang telah ditentukan, ungkap Yatarullah.
Yatarullah membacakan nama tiga Pasangan Calon berikut partai pengusungnya dengan jumlah kursi di DPRD Kampar. Kemudian dua Paslon dari jalur perseorangan berikut jumlah dukungan yang sah.
Berikut lima Paslon dan kekuatan dukungan berdasarkan urutan waktu pendaftarannya :
1. Zulher - Dasril (10 kursi)
- PDI Perjuangan : 4 kursi
- PAN : 5 kursi
2. Azis Zaenal - Catur Sugeng Susanto (23 kursi) :
- Partai NasDem : 3 kursi
- PKS : 2 kursi
- PKB : 1 kursi
- Partai Golkar : 9 kursi
- Partai Gerindra : 5 kursi
- PPP : 3 kursi
3. Jawahir - Bardansyah Harahap : 40.925 dukungan
4. Rahmat Jevary Juniardo - Khairuddin Siregar : 74.838 dukungan
5. Muhammad Amin - Muhammad Saleh (12 kursi) :
- Partai Demokrat : 7 kursi
- Partai Hanura : 5 kursi.
KPUD Kampar akan menggelar pengundian nomor urut Paslon pada hari Selasa (25/10) di Hotel Labersa, Siak Hulu. (DPR/Baim)