Lagi, Pelaku Pembakaran Lahan Ditangkap
Pinggir-Pihak polsek Pinggir kembali menangkap pelaku pembakaran lahan di daerah Desa Tasik Serai KM 36, Pinggir, (11/6).
Pelaku yang berinisial JA (23), yang merupakan warga Sukai Ramai-Labuhan Batu, Sumatra Utara, tertangkap sedang melakukan pembakaran lahan di areal yang diklaim milik pak Hutapea, warga Duri, oleh sekurity perusahan Arara Abadi tepat Pkl.11.00 wib(11/6).
Panit I Reskrim Polsek Pinggir, Ipda Rudi Butar-Butar, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pembakaran lahan di areal HPH Arara Abadi.
Lanjutnya, awalnya pelaku yang merupakan tukang yang hendak membuat rumah di tanah milik HPH AA yang di klaim oleh Hutapea sebagai hak miliknya sedang melakukan pembersihan lahan dengan cara pembakaran lahan. Oleh pihak sekurity AA yang melihat kepulan asap melalui tower pemantau langsung ketempat asal kepulan asap tersebut.
Disaat sekurity tiba dilokasi, tampak JA sedang sibuk memadamkan api yang semakin membesar dan tidak terkendali. Oleh sekurity pelaku tersebut langsung ditangkap dengan barang bukti sebuah mancis sebagai barang buktinya. Dan langsung si pelaku di serahkan kepada pihak kepolisian Pinggir, terang Panit I Reskrim Polsek Pinggir.
Kemudian katanya, pelaku dengan ini kita kenakan pasal 187,188 KHUP jo pasal 108 UU Tahun 2009 tentang pengelolahan dan perlindungan lingkungan hidup, serta ancaman maksimal 10-15 Tahun penjara, jelas Ipda Rudi Butar-Butar. -efn-