LAM Sambut Baik Pendirian Desa Adat
BAGANSIAPIAPI - Rencana Gubernur Riau (Gubri) H Annas Maamun menjadikan beberapa desa di Rohil dijadikan sebagai Desa Adat disambut baik Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rohil. Keberadaan Desa Adat sebagai upaya mempertahankan adat istiadat dan kebudayaan, serta kearifan lokal.
Demikian dikatakan Sekretaris LAMR Rohil H Rasyid Abizar. Rasyid, Rabu (23/7) menyebutkan pembentukan Desa Adat diperkenankan berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 6/2014 tentang Desa. UU ini juga menegaskan bahwa tidak ada istilah kepenghuluan untuk nama lain sebagai desa.
Dalam UU No. 6/2014 tentang Desa, ada dicantumkan mengenai Desa dan Desa Adat. Pembentukan Desa Adat memungkinkan dilakukan di Rohil. Tentunya kita sangat menyambut baik pembentukan Desa Adat, dalam upaya melestarikan adat istiadat, budaya dan kearifan masyarakat lokal di Rohil ini, jelas Rasyid Abizar.
mengenai pembentukan Desa Adat ini di Masjid At Taubah, Desa Bagan Jawa, Kecamatan Bangko. Anggota DPRD Rohil ini juga mengesa agar perlu segera ditetapkan desa mana di Rohil yang diajukan untuk dijadikan sebagai Desa Adat, sebagai mana yang disampaikan Gubri H Annas Maamun.
Agar tidak menimbulkan pro dan kontra terhadap penentuan desa mana yang diajukan sebagai Desa Adat, menurut Rasyid, berlu dilakukan penelitian dan pengkajian oleh lembaga adat, yakni LAMR Rohil.
Lembaga adat yang akan melakukan pengkajian dan mensurvey mengenai deda-desa yang akan dijadikan Desa Adat itu. Selanjutnya DPRD bersama Pemkab Rohil menetapkan mana saja desa yang dinilai layak ditetapkan sebagai Desa Adat. Pembentukan Desa Adat perlu guna menyelamatkan aset budaya, kearifan lokal dan adat istiadat, sebagai mana yang dikatakan di dalam UU tersebut. Kaau ingin harus sesua dgn aturan itu, terang Anggota DPRD Rohil dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Pembentukan Desa Adat, harap Rasyid, diharapkan akan menumbuh kembangkan dan menarik para wisatawan untuk datang ke Desa Adat. Dengan ada Desa Adat, diharapkan turut menumbuh kembangkan wisata daerah. Menjadi daya tarik buat dikunjungi wisatawan lokal mau pun manca negara. Dengan Desa Adat menjadi objek dan tujuan wisata, diharapkan menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja, yang pada gilirannya ekonomi masyarakat desa tersebut bisa meningkat, timpal Rasyid Abizar.(anto)