Memanas Politik Bengkalis Pasca Mundurnya Ketua DPRD
Portalriau.com - Bengkalis - Suhu Politik di Kabupaten Bengkalis semakin memanas menjelang menghadapi Pemilu yang akan di laksanakan pada April 2014. Jamal Abdillah selaku ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah mengejutkan berbagai lapisan Masyarakat dengan pernyataan pengunduran atas dirinya sebagai Ketua Dewan. Yang dilakukan Jamal Abdillah atas Pernyataan Pengunduran dirinya telah disampaikan dalam konferensi pers dengan sejumlah awak media di kediaman dinas Jalan Antara, Bengkalis, Selasa (7/01). Beralasan dikarenakan sudah tidak mampu lagi menjalankan kepemimpinannya sebagai Ketua di DPRD dengan situasi politik di Bengkalis pada saat ini.
Menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkalis menggantikan Indra Gunawan pasca pemekaran Kabupaten Kepulauan Meranti pada Oktober 2011 silam, Jamal Abdillah mundur dari jabatannya itu beralasan secara pribadi tidak mampu menakhodai DPRD pada kondisi politik di Bengkalis pada saat ini. Ketika ditanyakan oleh Wartawan tentang pengunduran dirinya itu terkait dengan ketidakharmonisan dengan pihak eksekutif, Jamal enggan memberikan pernyataan dan hanya memberikan senyuman kepada awak media.
"Mulai hari ini, saya mundur dari jabatan sebagai Ketua DPRD Bengkalis. Surat pengunduran diri sudah saya ajukan ke partai 20 Desember 2013 lalu. Tidak ada tekanan dari pihak manapun, baik di internal Dewan maupun di eksternal Dewan. Saya tidak mau mengorbankan kepentingan masyarakat banyak, ketika tidak bisa memperjuangkan harapan mereka," tegas Jamal Abdillah. “Setelah melalui rapat internal yang alot dan alasan yang disampaikan, PKS Bengkalis menyetujui permohonan pengunduran Saudara Jamal Abdillah sebagai ketua dewan, ungkap Ketua DPD PKS Bengkalis Iskandar, didampingi Jamal Abdillah dalam konferensi pers dengan sejumlah media, di Kantor PKS Jalan Hangtuah, Jumat (10/01) siang. Keputusan Jamal Abdillah untuk mundur dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, mendapat restu dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menyetujui keputusan mundur Jamal itu, PKS beralasan demi untuk kepentingan masyarakat. Pernyataan pengunduran diri Jamal Abdillah sebagai Ketua DPRD Bengkalis, secara administrasi kader PKS tersebut masih resmi menjabat hingga sampai batas waktu penerbitan SK pengganti ketua Dewan yang baru dari PKS. Sembari menunggu SK pengganti yang baru telah terbit Jamal Abdillah masih menjabat sebagai Ketua Dewan dan wajib melaksanakan tugas-tugasnya di parlemen dan pembahasan APBD 2014. Karena secara administrasi SK-nya masih berlaku.