Meski Ada KK dan KTP, Puluhan Warga di Desa Muara Dilam Pasir Indah Tak Undangan Mencoblos
Portalriau.com - ROKAN HULU - Meski telah memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) puluhan di Desa Muara Dilam dan Pasir Intan, Kecamatan Kuntodarussalam, tidak memperoleh Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan tak dapat undangan untuk memilih pada Pilkada 9 Desember 2015 mendatang.
Informasi ini disampaikan, Agusman Selasa (8/12) malam, mereka sangat resah dengan kondisi yang mereka alami, sebab mereka memilik identitas yang resmi sebagai warga Kabupaten Rohul dibuktikan dengan kepemilikan KK dan KTP berbasis NIK.
"Kadang suaminya dapat, tapi istri tak dapat undangan, kadang anak tidak undangan, jadi kami di sini sudah mulai resah atau memang begitu Pilkada kali, untuk memilih itu dipilih-pilih orangnya yang dapat undangan mencoblos," ungkap Agusman.
Dijelaskan Agusman, adapun tetangganya yang tidak mendapat undangan untuk mencoblos itu yakni, Balisekhi, Tina, Arisman dan puluhan lainnya, padahal mereka memiliki identitas resmi.
Namun saat hal ini dikonfirmasi kepada KAUR Desa Muara Dilam Parmo, dirinya menyuruh supaya orang tersebut datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). (DPR)