Nasib APBD Bengkalis Ditentukan 6 Maret 2014
PEKANBARU - Akhirnya pembahasan terkait penggunaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2014 menemukan titik terang. Pemkab dan DPRD Bengkalis menyepakati deadline pengesahan ABPD jatuh pada 6 Maret 2014 mendatang.Hasil ini setelah dilakukannya pertemuan secara terpisah antara Pemkab dan DPRD Bengkalis bersama Pemprov Riau, Jumat (21/2/2014) di Kantor Gubernur Riau. Dimana DPRD Bengkalis menyanggupi batas waktu yang diberikan hingga 6 Maret 2014.
Kita berikan kesempatan kepada keduanya untuk membahas kembali secara internal. Namun jika 6 Maret 2014 tidak ketok palu, Pemkab Bengkalis akan menjalankan APBD cukup dengan Perkada (Peraturan Kepala Daerah),kata Asisten I Setdaprov Riau, Abdul Latif.Pertama, Pemprov Riau melakukan pertemuan dengan DPRD Bengkalis yang menghasilkan bahwa dewan menyanggupi batas akhir untuk ketok palu pada 6 Maret 2014.
Tetapi dengan konsekuensi, jika tidak bisa dilaksanakan pada batas yang ditetapkan, maka Pemkab bisa menjalankan APBD dengan Perkada.Kemudian pada pertemuan dengan Pemkab Bengkalis, Pemprov Riau menyampaikan hasil pembahasan dengan dewan tersebut. Meski sedikit keberatan, namun Pemkab Bengkalis menerima.Kita berharap selesai sebelum Februari ini berakhir, kata Sekdakab Bengkalis, Burhanuddin.
Dijelaskan Burhanuddin, APBD Bengkalis tahun ini masih di bawah 2013 lalu, yakni sebesar Rp4.2 triliun, sementara tahun lalu sebesar Rp4.6 triliun.Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Setdaprov Riau Abdul Latif, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Riau Jonli, Ketua DPRD Bengkalis Djamal Abdillah, Sekdakab Bengkalis Burhanuddin dan pejabat terkait lainnya(gr)