Orang Tua Korban Penganiayaan Harapkan Kapolres Tangkap Pelakunya
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Orang tua Roinhard Purba yang jadi korban penganiyaan, berharap Kapolres Rohul segera menangkap pelaku penganiyaandi Dusun IV Kelampaian, Desa Muara Dilam, Kecamatan Kunto Darussalam. Karena sudah delapan bulan kasus itu terjadi, namun hingga prosesnya berjalan di tempat.
“Bayangkan, anak saya dipukuli, kakinya ditarik-tarik ke atas hingga babak belur. Namun sampai kini, Polisi lambat dalam menangani kasus ini. Kami meminta Kapolres Rohul yang baru, agar lebih pro pada kebenaran dan rakyat kecil seperti kami ini. Kami hanya ingin keadilan,” kata Linton Purba, ayah korban penganiyaan, Roinhard Purba, didampingi istrinya Siurlan Br Situmorang ,Senin (6/10/2014).
Juga ditegaskan Linton Purba, bila polisi serius maka sudah pasti pelaku penganiyaan terhadap anaknya sudah tertangkap. “Kami rakyat kecil dan buta hukum. Tapi biasanya bila sudah seperti ini kasusnya langsung pelaku ditangkap. Sehingga kami heran mengapa lama sekali pelaku ditangkap,” ucap Linton.
Berdsarkan surat laporan Polsek Kunto Darussalam nomor, SP2HP/21/II/2014/2014, prihal Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan, diberikan pada Nurma Watina, sesuai dengan surat rujukan laporan ke Sentra Kepolisian Kunto Darussalam Nomor, Lp/21/II/2014/Riau/Res/Sek Kunto Darussalam tertanggal 28 Februari 2014 tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Dalam surat itu disebutkan bahwa perkembangan kasusnya sudah tahap penyelidikan dan penyidikan. Lalu, bertindak sebagai penyidik Brigadir Hendry Sihombing dan atas nama Kapolsek Kunto Darussalam Ipda Jupri DJ.
Kemudian, di surat Polsek Kunto Darussalam tertanggal 3 Maret 2014, dalam kasus tersebut penyidik agar menghadirkan saksi dalam kejadian tersebut, lalu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Pasir Pangaraian.
Menyikapi hal itu, Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Suwono melalui Kabag Ops Kompol Suwarno, mengatakan, korban sudah diberi surat SP2HP, perkara dalam tahap pemberkasan. “Rencananya pekan depan sudah dikirim ke Kejaksaan, semua melalui proses dan harap bersabar,”kata Suwarno. (Hendra)