Pansus DPRD Bentuk Panpem Wabup Rohil
BAGANSIAPIAPI - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rokan Hilir (Rohil) telah membentuk Panitia Pemilihan (Panpem) Wakil Bupati (Wabup) Rohil Periode 2014-2016. Panpem ini nantinya akan memilih salah satu Wakil Bupati Rohil yang telah diajukan pada rapat parnipuna DPRD beberapa waktu lalu dengan dua nama yaitu Karmila Sari dan Erianda.
Panpem sendiri terdiri dari sebelas Anggota DPRD Rohil, yang berasal dari masing-masing fraksi-fraksi. Ada pun komposisi anggota panita pemilihan ini yaitu Ketua Panpem H Rasyid Abizar (PPP, F-PBK), Wakil Ketua Drs
Hj Suryati (PAN, F-KNS), Sekretaris H Darwis Syam (F-Golkar
Plus) serta Anggota Panitia Pemilihan Riyadi SH (F-Golkar
Plus), Hj Rusmanita (PDIP), M Kazim (PD), H Bakhtiar
(Hanura), Edison SAg (PKS, F-KNS), Sudarno H Yusman (F-PBK), Musarowadi (PDIP) dan Darmalis SE (PBK).
Ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, ketika di temui menjelaskan, ke 11 orang
Panpem nantinya akan bertugas untuk memverifikasi dan mengklarifikasi
persaratan terhadap calon Wabup Rohil, dan menetapkan berita acara hasil klarifikasi persaratan calon, kemudian menetapkan perlengkapan dan persaratan pemilihan, dan menyelengarakan pemilihan dan
menetapkan berita acara hasil pemilihan nantinya.
Dalam melaksanakan tugas ini, panitia pemilihan dibantu oleh Sekwan DPRD, sebagai staf pendamping. Tugas sebagai panitia pemilihan berakhir setelah selesai dilakukan pemilihan
Wakil Bupati (Wabup) Rohil, jelas Ketua DPRD Rohil, Nasruddin Hasan, Jumat, (9/5) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, Tugas panitia pemilihan nantinya telah disahkan pada Sidang Paripurna Terbuka DPRD Rohil, sekaligus
pengesahan tata tertib (Tatib) Pemilihan Wabup Rohil.
Sementara itu, Sekwan DPRD Rohil H Syamsuri A SSos MSi, juga sudah memiliki surat keputusan (SK) staf pendamping Panpem DPRD dalam rangka Pemilihan Wabup Rohil periode 2014-2016,
Pembentukan Panpem ini direncanakan
akan dilangsungkan pada Senin (12/5) di Gedung DPRD Rohil.
Ada pun staf pendamping Panpem DPRD Rohil adalah Kabag Keuangan Setwan DPRD Suleiman SE selaku Koordinator, dan anggota dari Kasubag Perundang-Undangan Syafriadi SH MM, Kasubag Perbendaharaan
Lenny Julita SSos, Puspa Sari, Sri Hartati, Indra Syahputra, Syahdan dan M Danil, rinci Nasrudin.
Dalam tugasnya, Lanjut Nasrudin, akan bertugas membantu Panitia Pemilihan DPRD Rohil dalam pelaksanaan pemilihan Wabup Rohil, membantu dalam memverifikasi dan mengklarifikasi berkas persaratan, menyiapkan perlengkapan dan persiapan pemilihan, dan membantu panitia dalam penyelengaraan dan administrasi pemilihan.
Tugas mereka juga menyiapkan rencana jadwal kegiatan panitia, dan menyiapkan rencana kegiatan rapat, kunker, koordinasi dan konsultasi panitia pemilihan, penyusunan notulen/risalah rapat-rapat yang diselengarakan panpem, serta tugas-tugas lain yang sesuai dengan kegiatan panpem nantinya, timpalnya.(anto).