Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terkendala NPWP Warga
Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Pemkab Rokan Hilir akan mengupayakan untuk menyelesaikan ganti rugi lahan pembangunan bandara Teluk Bani I secepatnya di lakukan, namun pembayaran tersebut saat ini terkendala NPWP warga yang menerima ganti rugi. Karna belum di urus, sehingga pembayaran ganti rugi belum bisa di bayar. "Saat ini anggaran ganti rugi lahan warga untuk bandara di masukan lagi di tahun ini (2014, red), pada hal sebelumnya 2013 sudah di anggarkan untuk pengantian lahan. Namun pembayaran itu tidak bisa karna terkendala NPWP, kalau sudah ada NPWP warga pemilik lahan maka sudah bisa di bayarkan,"ujar Asisten I Sekdakab Rohil, Wan Rusli Syarif, Selasa (21/1) di Bagansiapiapi.
Disebutkanya, Persoalan bandara saat ini hanya tinggal ganti ruugi lahan kepada masyarakat, karna setakat ini pembayaran itu belum ada di lakukan, sebab masing-masing waga belum mengurus NPWP,"untuk lahan warga yang terkena bangunan bandara belum ada di bayar, karna bukan kita yang tidak membayar. Hanya warga saja yang belum mengurus NPWP, dan saat ini satu warga pun belum ada megurus NPWP, makanya kita sudah memerintahkan warrga tersebut untuk membuat NPWP. Kalau sudah ada maka baru kita bayar,"tegas Rusli.
Saat ini, lanjutnya. pengurusan untuk pembangunan bandara di butuhkan sebanyak 150 hektar, terhadap lahan tersebut sudah selesai di lakukan pengukuran. Dan akan segera di lakukan pembayaran,"dalam pembangunan bandara ini, daerah telah menyediakan lahan bangunannya, sementara fisik bangunannya telah di bangun oleh pemerintah pusat. Dan saat ini pembebasan tersebut akan segera di tuntaskan,"ungkap Rusli.
Rusli juga berjanji segala persoalan tentang ganti rugi bandara akan di selesaikan tahun ini,"Insya Allah tahun ini akan di mulai pembayaran, termasuk tahun ini akan tuntas pembayaran lahan seluruhnya, karna apabila sudah selesai maka bisa tahap selanjutnya dapat dilakukan,"kata Rusli.(anto)