Pemkab Rohil Serahkan Blangko PBB-P2 Ke Lurah dan Camat
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) menyerahkan blangko Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) kepada camat dan lurah, penghulu se Rohil. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang PBB-P2 ini.
Penyerahkan blangko PBB-P2 ini di serahkan secara simbolis oleh Plt Sekda Rohil, Job Kurniawan. Kepada empat Kecamatan yaitu Kecamatan Bangko, Pekaitan, Batu Hampar dan Sinoboi. Serta seluruh lurah dan penghulu di empat kecamatan tersebut, Jumat (30/5) di salah satu hotel di Bagansiapiapi.
Plt Sekda, Job Kurniawan, dalam arahanya mengungkapkan. Potensi PAD yang ada di wilayah Rohil saat ini sangat besar dan membangakan, hal itu apa bila di kelola dengan benar dan sunguh-sunguh maka dapat membawa kesejahteraan masyarakat. PAD yang besar saat ini adalah dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
Jangan hanya menghandalkan dana bagi hasil saja untuk APBD kita, karna dana bagi hasil dari minyak Rohil kita setiap tahun terus berkurang. Namun bagaimana kita harus meningkatkan PAD yang ada di Rohil salah satunya di sektor PBB-P2, karna saya yakin PAD di sekor PBB-P2 ini banyak yang belum tergarap lagi, ujar Job Kurniawan.
Menurutnya, saat ini banyak PAD PBB-P2 yang ada di setiap kecamatan dan kepenghuluan yang kurang tergarap, bahkan ada salah satu daerah yang tidak ada penyetoran PBB-P2 nya ke kas daerah. Hal ini yang harus di rubah untuk meningkatkan PAD Rohil kedepan, maka nya saya mengharapkan kerja sama yang baik kepada camat dan penghulu, untuk mengarap PAD yang ada di daerahnya masing-masing. Hal yang kurang baik selama ini harap di lupakan, kedepan mari bekerja keras untuk peningkatkan PAD kita, tetas Job.
Sementara itu, Kepala Dipenda Rohil, Ferry H Farya mengharapkan, kepada camat dan penghulu agar di data kembali warga yang memiliki PBB-P2 maupun yang belum memiliki, jangan menunggu dan mengunakan data yang lama, karna data yang lama sering tidak cocok. Hal ini di karnakan warga ada yang pindah, dan PBB-P2 ada atas nama yang buka milik nya, dan juga bagi camat dan penghulu yang ada blangko PBB-P2 nya rusak atau tidak cocok segera di konfirmasi ke Dipenda, agar segera di tukar. dan jangan blngko yang rusak itu di diamkan saja, timpal Farya.(anto)