Pemkab Rohul : Sampaikan Ranperda RAPBD-P 2013 Ke DPRD
Portalriau.com (Rokan Hulu)-Pemkab Rohul, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Rohul tahun angaran 2013 sekaligus Ranperda Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio (LPPLR) ke DPRD Kabupaten Rohul, Senin (28/10/2013). Penyampaian RAPBD Perubahan 2013, diserahkan secara langsung Sekda Rohul Ir. Damri Harun, MM, mewakili Bupati Rohul Drs H Achmad MSi kepada Ketua DPRD Rohul H Hasanuddin NST SH dalam sidang paripurna DPRD Rohul.
Hadir dalam parpurna itu selain Sekda dan Ketua DPRD Rohul, juga hadir Wakil Ketua DPRD Rohul Erizal ST dan 21 Anggota DPRD Rohul, Staf Ahli, Asisten dan Kepala Dinas, Badan, Kantor dan para stap di lingkungan Pemkab Rohul. Sekda Rohul mengungkapkan diserahkannya Ranperda RAPBD Perubahan tahun 2013, karena sebelumnya telah dilakukan penandatangan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2013, merupakan acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan.
Total RAPBD Perubahan 2013 sebesar Rp1.598.701.674.591,48.Dengan rincian Pendapatan, sebelum Perubahan Rp1.342.776.423.400, setelah perubahan Rp1.408.131.252.302, terjadi penambahan sekitar Rp65.354.828.902, sedangkan belanja, sebelum perubahan Rp 1.432.776.423.400, setelah perubahan menjadi Rp 1.598.701.674.591,48, terdapat penambahan Rp 165.925.251.191,48.
Kemudian Pembiayaan, Sebelum Perubahan Rp90.000.000.000, Setelah Perubahan menjadi 190.570.422.289,48, terdapat penambahan Rp100.570.422.289,48, Damri menyebutkan, RAPBD-P diajukan pemerintah daerah ke DPRD Rohul tersebut, berisikan langkah-langkah pemecahan permasalahan terhadap isu-isu berkembang.RAPBD Perubahan Rohul tahun 2013 diserahkan ini agar dapat dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Rohul, sehingga mendapat persetujuan dan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang.
"Kita harap pembahasan RAPBD-P 2013 tuntas secepatnya, sesuai dengan target, mengingat waktu tersisa hingga per 31 Desember 2013, hanya hitungan bulan, sebab setelah disetujui DPRD, nanti akan dievaluasi Pemprov Riau, biasanya memakan waktu sepekan lebih paling lama dua pecan," kata Sekda Rohul. Begitu juga Ranperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio , kiranya Anggota DPRD Rohul terhormat dapat melakukan pembahasan bersama, nantinya Perda itu menjadi dasar payung hokum terhadap penyiaran public daerah (adv/hms)