Pemkab Rohul : Sampaikan Ranperda RAPBD-P 2013 Ke DPRD

Portalriau.com (Rokan Hulu)-Pemkab Rohul, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Rohul tahun angaran 2013 sekaligus Ranperda Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio (LPPLR) ke DPRD Kabupaten Rohul, Senin (28/10/2013). Penyampaian RAPBD Perubahan 2013, diserahkan secara langsung Sekda Rohul Ir.  Damri Harun, MM,  mewakili Bupati Rohul Drs H Achmad MSi kepada Ketua DPRD Rohul H Hasanuddin NST SH dalam sidang paripurna DPRD Rohul.

Hadir dalam parpurna itu selain Sekda dan Ketua DPRD Rohul, juga hadir Wakil Ketua DPRD Rohul Erizal ST dan 21 Anggota DPRD Rohul, Staf Ahli, Asisten dan Kepala Dinas, Badan, Kantor dan para stap di lingkungan Pemkab Rohul. Sekda Rohul mengungkapkan  diserahkannya Ranperda RAPBD Perubahan tahun 2013, karena sebelumnya telah dilakukan penandatangan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan tahun 2013, merupakan acuan dalam penyusunan RAPBD Perubahan.

Total RAPBD Perubahan 2013 sebesar Rp1.598.701.674.591,48.Dengan rincian Pendapatan, sebelum Perubahan Rp1.342.776.423.400, setelah perubahan Rp1.408.131.252.302, terjadi penambahan sekitar Rp65.354.828.902, sedangkan  belanja, sebelum perubahan Rp 1.432.776.423.400, setelah perubahan menjadi Rp 1.598.701.674.591,48, terdapat penambahan Rp 165.925.251.191,48.

Kemudian Pembiayaan, Sebelum Perubahan Rp90.000.000.000, Setelah Perubahan  menjadi 190.570.422.289,48, terdapat penambahan Rp100.570.422.289,48, Damri menyebutkan, RAPBD-P diajukan pemerintah daerah ke DPRD Rohul tersebut, berisikan langkah-langkah pemecahan permasalahan terhadap isu-isu berkembang.RAPBD Perubahan Rohul tahun 2013 diserahkan ini agar dapat dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Rohul, sehingga mendapat persetujuan dan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan Undang-undang.

"Kita harap pembahasan RAPBD-P 2013 tuntas secepatnya, sesuai dengan target, mengingat waktu tersisa hingga per 31 Desember 2013, hanya hitungan bulan, sebab setelah disetujui DPRD, nanti akan dievaluasi Pemprov Riau, biasanya memakan waktu sepekan lebih paling lama dua pecan," kata Sekda Rohul. Begitu juga Ranperda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio , kiranya Anggota DPRD Rohul terhormat dapat melakukan pembahasan bersama, nantinya Perda itu menjadi dasar payung hokum terhadap penyiaran public daerah (adv/hms)

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...