Pemprov Tunggu Komitmen Walikota Pekanbaru Keluarkan IMB
BPN akhirnya menerbitkan izin HPL Ritos. Pemprov menunggu realisasi janji Pemko Pekanbaru untuk mengeluarkan IMB-nya.
PEKANBARU - Badan Pertahanan Nasional (BPN) Pusat akhirnya menerbitkan izin Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Riau Town Square (Ritos). Tahapan berikutnya tinggal menunggu Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemko Pekanbaru.
Demikian dikatakan Kasubag Inventarisasi dan Aset Daerah Edi Syahputra, Jumat (30/5/14). Edi berharap, IMB tersebut dalam waktu tidak lama lagi segera dikeluarkan.
Kita berharap komitmen Pak Walikota yang berjanji mengeluarkan IMB setelah ada HPL dari BPN Pusat ditepati, kata Edi.
Menurut Edi, karena HPL ini sudah ada, Pemko juga menepati janji mengeluarkan IMB maka pembangunan pun sudah bisa dimulai dilakukan. Hal ini juga sesuai dengan harapan investor PT Bangun Megah Mandiri Propertindo (BMMP).
Masalahnya. Pemko dulu pernah mempertanyakan status lahan dan pembangunan pemerintah dan swasta. Dengan dikeluarkannya HPL itu dari BPN berarti sudah jelas itu atas nama Pemprov. Makanya kita tunggu saja komitmen pak wali, lebih cepat lebih bagus, papar Edi lagi.
Edi menyatakan sudah menyampaikanya ke Pemko soal HPL itu, saat pertemuan yang dipimpin Sekdako Pekanbaru Syukri Harto.
Namun saat itu disampaikan, selain HPL, ternyata Pemko masih menunggu jawaban dari Mendagri yang menyatakan bahwa memang pemerintah tak dikenakan retribusi seperti halnya yang diinginkan Pemprov saat ini.
Namun papar Edi, hal ini sudah seperti terkesan mengada-ngada. Pasalnya, dari ketentuan yang menyatakan membebaskan adanya retribusi atas pembangunan pemerintah itu sendiri dalah ketentuan yang dikeluarkan Mendagri.
Kalau itu yang ditunggu, jawaban Mendagri pun itu juga. Aturanyakan jelas, tegas Edi.