Pencairan ADD Tertunda, Delapan Kepenghuluan Belum Lengkapi Persyaratan
Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Tertundanya pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) dikabupaten Rokan Hilir (Rohil) diakibatkan belum lengkapnya Pesyaratan. Dari 178 Kepenghuluan yang ada di Rohil masih terdapat delapan Kepenghuluan yang belum melengkapi persyaratan seperti Kepenghuluan Bangko Kanan, Putat, Sintong, Manggala Sempurna, Sinaboi dan tiga kepenghuluan lainnya.
Keterlambatan ini sempat terjadi Keributan dan Gonjang ganjing terhadap pemkab Rohil. Malahan sempat beredar isu pihak kepenghuluan ingin melakukan Aksi demo untuk menyampaikan Aspirasi kepemkab. pemkab Sendiri dalam hal ini tidak ada melakukan penahanan terhadap dana itu, namun hingga saat ini masih ada delapan kepenghuluan yang belum melengkapi persyaratan.
"sepanjang Administrasinya lengkap, maka dana itu akan kita serahkan kepihak kepenghuluan, "kata Bupati Rohil H Suyatno Amp disela-sela penyerahan Dana ADD kepada Pihak kepenghuluan secara simbolis, Senin (6/7) di Gedung serbaguna Bagansiapiapi. "Bagi delapan kepenghuluan yang belum melengkapi Administrasinya lengkapilah sesegera Mungkin dengan melakukan Kordinasi dengan Bapemas dan camat setempat, "pesannya.
Bupati Juga berpesan kepada Datuk penghulu untuk mengelola dana tersebut dengan sebaik mungkin. "jangan sampai terdengar ditelinga adanya pemotongan terhadap dana ADD tersebut. jika itu hak masyrakat atau hak perangkat desa lainnya tolong serahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan. Bupati Juga sempat memuji kecamatan Rimba Melintang dan kecamatan Pekaitan. Dua kecamatan ini Administrasinya sangat Bagus dan lengkap.
Sementara Itu, Kepala BBKP Propinsi Riau mengatakan Dana ADD ini diberikan kepada kepenghuluan atas keinginan Presiden RI Joko Widodo untuk membangun daerah Khususnya Pedesaan. Kalau Dulu Desa hanya sebagai Objek, namun saat ini desa dijadikan Subjek pembangunan suatu daerah.
Saat ini Desa diberikan wewenang penuh untuk merancang dan membangun serta mempertanggungjawabkan anggaran bantuan Hibah dari pusat, Propinsi, dan Daerah. untuk tahun ini bantuan Sosial (Bansos) untuk kepenghuluan sebesar Rp1 Milyar dari pemerintah Pusat dan Dari Propinsi sebesar Rp500 juta," katanya.
Kendati Demikian, Pihak kepenghuluan juga harus berhati-hati dalam pengelolaan dana tersebut jika tidak ingin berurusan dengan Pihak Hukum. Karena Dana Bansos ini banyak kepala Desa yang tidak tau mengelolanya, sehingga berurusan dengan Hukum. karena tidak sesuai dengan ketentuan serta tidak memiliki Proposal yang jelas. "dari 12 Kabupaten/kota di Riau hanya Rohil yang belum ada muncul masalah Bansos, "ujar Kepala BBKP Riau. (Mpr/Af)