Pengelola Perbatasan. Pemkab Agendakan Bentuk Satuan Kerja Baru
BAGANSIAPIAPI - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan Agendakan untuk mengukuhkan Satuan Organisasi Tata Kerja. (SOTK) baru yang dinamakan Kantor Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan dan juga Penanggulangan Bencana. Sehingga kedua otonom ini akan dapat tertangani dengaan cepat dalam rangka percepan
Pembangunan.
Demikian di terangkan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Rohil, Fadli, SH, Senin (19/5) di Bagansiapiapi. Menututnya, SOTK yang akan di bentuk merupakan salah satu usulan yang disampaikan DPRD kepada Pemerintah daerah, hal itu sangat baik karena mengingat Rokan Hilir berada diwilayah perbatasan.
Tahun ini sudah bisa di bentuk dan dikukuhkan. Dan Untuk pengisian Tenaga SDM nya, berkemungkinan direktur dengan SOTK yang berhubungan dengan Wilayah perbatasan langsung,ujar Fadli.
Dia mengatakan, Meyangkut penganggaran untuk kegiatan SOTK yang baru nantinya, berkemungkinan akan dialokasikan melalui dana APBD Perubahan. Karena, proses pengukuhan sedang berjalan sehingga untuk dialokasikan pada APBD Murni tidak memungkinkan lagi,Dalam Pembentukan ini pemerintah pusat juga ikut berperan dalam membantu pengalokasian dana melalui APBD Riau atau APBN mengingat pembentukan SOTK BNPP ini merupakan program pemerintah terutama yang berada diwilayah perbatasan,tegas Fadli.
Tambahnya, kebutuhan untuk pembangunan di wilayah Kabupaten Rohil sebenarnya sangat banyak terutama diwilayah perbatasan tersebut khususnya bersebelahan dengan Negara tetangga. Seperti dipulau jemur dengan membangun sarana dan prasarana disana,maka harus di jaga. dengan adanya SOTK baru maka personil untuk menjalaninya baru akan di bentuk,cetud Fadli.
Untuk itu, Terangnya. Seluruh kepentingan yang akan dijalan untuk pembangunan itu, harus diakomodir oleh Pemerintah Pusat dengan menerima usulan yang disampaikan oleh daerah nantinya. Namun demikian pemerintah daerah juga tidak akan berlepas tangan. Apalagi SOTK baru seperti BNPP tingkatannya sama dengan eselon II,Pemkab Rohil juga akan membantu mengalokasikan pembiayaan untuk pengelolaan SOTK baru agar berjalan sesuai yang diharapkan. Pada dasarnya, setelah SOTK BNPP ini diresmikan, maka seluruh pegawainya akan mengikuti pelatihan agar dapat berfungsi sesuai dengan program pemerintah pusat,kata Fadli. Seraya menyebutkan, saat ini masih ada 15 Perda usulan yang sudah diajukan oleh DPRD 15 dan sudah memasuki tahap pembahasan dan pengajuan pengantar.(anto)