Peristiwa Karhutla dan Ilog di Rohul Masih Katagori Ringan
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Terkait kasus dan peristiwa Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) juga Ilegal Loging (Ilog) di Kabupaten Rohul, masuh masuk dalam kategori ringan.
Walaupun begitu, karena Rohul sebagai daerah penyanggah udara di Provinsi Riau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, tetap berupayal akukan langkah preventif atau pencegahan sehingga hutan-hutan di Rohul bisa tetap dan terus dipertahankan.
Dimana peristiwa Karhutla dan Ilog di Rohul masih masuk katagori ringan, saat digelar dalam sosialisasi Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2014 tentang Prosedur Tetap (Protap) pengendalian hutan dan lahan di Provinsi Riau, digelar di Aula Gedung PKK Komplek Pemkab Rohul, Kamis (11/12/2014) kemarin.
Kepala Seksi Kesiapsiagaan BPBD Riau, Hermon Zulhendi mengatakan, sosialisasi dilalakukan, untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang prosedur tetap penanggulangan Karhutla dinilai masih rendah pemahaman masyarakat terkait bahayanya.
“Sehingga perlu dilakukan pengawasan, termasuk upaya pengendalian dan pencegahan, karena kita tidak ingin lagi kejadian seperti pada Maret 2014 lalu, dampaknya sangat merugikan masyarakat baik secara ekonomi maupun kesehatan yang tidak ternilai nominalnya,” sebutnya.
Di Rohul seendiri sangat diperioritaskan, karena wilayah Rohul daerah termasuk hutan terluas, dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya. Kata Hermon lagi, bahaya Karhutla Rohul masih kategori ringan, sedangkan kabupaten lain seperti Siak, Bengkalis, Pelalawan, Rohul serta daerah lainnya cukup berbaya terhadap bencana asap karena lahan-lahannya gambut.
“Untuk lakukan pencegahan, perlu dukungan dari pemerintah kabupaten seperti dukungan anggaran, supaya pencegahan dan pengendalian bterhadap peristiwa Karhutla dan Ilog bisa teratasi dengan sebaik mungkin,” harap Hermon lagi. (MPR)