PERUSAHAAN PERKEBUNAN ADEI MENUJU ISPO
PINGGIR-Perkebunan kelapa sawit milik PT.ADEI Plantation & Industry yang berada di wilayah Kecamatan Pinggir, Bengkalis, tergetkan akan capai sertifikat ISPO pada akhir 2014. Sesuai dengan apa yang menjadi komitmen pemerintah Indonesia terhadap kelestarian lingkungan, yaitu mengharuskan serta wajib kepada seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit agar memiliki sertifikat ISPO sampai akhir 2014. Perusahan perkebunan yang tidak memilikisertifikat ISPO akan deberikan sanksi, seperti pencabutan izin usaha perkebunannya.
Hal tersebut di perjelas dengan adanya surat edaran ( SE ) Nomor : B-14134/MENLH/KP/12/2013, serta di perkuat dengan surat Deputi Menteri Lingkungan Hidup Bidang Tata Lingkungan No. B-096/Dep.I/LH/PDAL/01/2014 tertanggal 07 Januari 2014, yang engan tegas bahwa perusahan yang tidak mengurus izin lingkingn,maka pemilik usaha akan dikenakan sanksi pedana antara 1-1,5 Tahun serta denda sebesar 1-3 milyar.
Bagian Humas perusahan perkebunan ADEI di wilayah Kecamatan Pinggir, yaitu melalu staff Humas, Arif dan Eko Musliadi saat ditemui tim di ruangan kantornya menerangkan, bahwa terkait dengan pencapaian sertifikat ISPO perusahaan sudah mengurusnya dan masih menunggu hasilnya. Beberapa waktu yang lalu perusahaan telah di audit oleh PT.Mutu Agung yang dari Pusat,Jakarta, terang Eko.
Sementara Arif menyampaikan, jelasnya perusahan perkebunan ADEI akan selalu mematuhi apa saja yang menjadi aturan main, aturan yang sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku sesuai dengan undang-undang yang ada. Seperti pertemuan mengenai revisi penyusunan AMDAL yang kita adakan di gedung aula kantor Camat Pinggir baru-baru ini, terang Arif kepada awak media.