PNS Diminta Tidak Ikut Berpolitik
Portalriau.com - BAGANSIAPIAPI - Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun Honorer,di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil), diminta tidak ikut berpolitik diajang Pilkada yang digelar Desember mendatang."PNS dan Honorer harus melayani masyrakat, dan dituntut untuk Netral.
Demikian di tegaskan Bupati Rohil, H Suyatno AMp, melalui Asisten II, Bidang Pemerintahan, Sekdakab Rohil, Rusli Syarif, akhir pekan lalu saat menghadiri kegiatan Resmi pemkab Rohil di Bagan Batu. "saya hanya menyampaikan apa yang di Intruksikan oleh pak Bupati Suyatno, Setiap PNS dan Honorer harus Netral " ujar Rusli Syarif.
Larangan itu telah dijelaskan dalam Undang-undang nomor 43 tahun 1999, tentang perubahan atas Undang-undang nomor 8 tahun 1974, tentang pokok kepegawaian yang tertuang dipasal 3 yang mengatur tugas Kepegawaian.
"apabila nanti ada laporan,dan ditemukan ada PNS mau pun honorer, yang melakukan Politik, dengan mendukung salah satu Calon, Maka pemkab Rohil melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), akan memberikan sangsi yang tegas berupa Penundaan kenaikan pangkat, Golongan, dan Sangsi lain nya," tegas Rusli Syarif. (Mpr/Af)