Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba,Ganja 20 kg
Kampar-Jumat 7 Februari 2014 pagi, Polres Kampar melaksanakan kegiatan pemusnahan Narkoba yang kali ini digelar di lapangan Pelajar Bangkinang.Untuk pemusnahan barang bukti narkoba kali ini, sebanyak 20 kg daun ganja kering yang merupakan tangkapan SatRes Narkoba Polres Kampar pada tanggal 26 Januari 2014 lalu, TKP di desa Muara Uwai kec. Bangkinang Seberang dengan dua Tersangka yaitu BO dan LD.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono SiK, Bupati Kampar H.Jefry Noer, Forkominda Kampar, Kalapas Bangkinang, Kalakhar BNK Kampar, Tokoh agama dan tokoh masyarakat Kampar.
Dalam sambutannya Kapolres Kampar menyampaikan tentang pentingnya dukungan masyarakat dalam pencegahan serta pengungkapan penyalahgunaan Narkoba, ucapan terimakasih juga disampaikan Kapolres kepada jajaran Pemda Kampar atas perhatian dan dukungannya selama ini terhadap penanganan masalah narkoba ini.
Diharapkan dengan kegiatan ini bisa menjadi perhatian bagi masyarakat terhadap kepedulian semua pihak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan pengawasan terutama lingkungan keluarga agar tidak bersentuhan dengan barang haram ini.