Program e-KTP di Rohul berakhir tanggal 31 oktober 31.294 jiwa wajib KTP belum merekam

Portalriau.com -Meski Surat Edaran Kemendagri proses perekaman e-KTP tahap II  atau masa perpanjangan akan berakhir 31 Oktober 2013, namun sekitar 10 persen warga wajib KTP di Kabupaten Rokan Hulu atau sekitar 31.294 jiwa belum mengikuti proses perekaman data di kantor camat setempat hingga akhir September. Keterangan ini disampaiakan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rohul, Drs. Yusmar M.Si,  Minggu (29/9/2013), hasil rekapitulasi dari 323.629 jiwa warga tercatat sebagai wajib KTP, hasil perekaman hingga tahap II sudah mencapai 292.335 atau 90,33 persen. Dari realisasi perekaman, jumlah e-KTP sudah selesai sebanyak 244.447 keping atau 83,62 persen.

"Sudah kita bagikan pada warga sudah sekitar 238.040 atau 97,38 persen," kata Yusmar.
Ungkap Yusmar, Masih dari jumlah itu, ternyata ada 159 keping e-KTP atau 0,0067 persen  mengalami kerusakan fisik. Kerusakan disebabkan seperti salah perekaman dan data tidak terbaca menggunakan card reader, begitu pun, ada e-KTP belum dibagikan pada warga karena penerimanya sudah meninggal dunia atau kesalahan alamat, kemudian fotonya tertukar, seperti foto suami pindah ke e-KTP istri atau sebaliknya.

Kerusakan e-KTP karena terjadi kesalahan nomenklatur atau kesalah penulisan nama daerah seperti penulisan Kecamatan Rokan IV Koto menjadi Rokan V Koto, Ujar Yusmar untuk kesalahan foto dan nama warga masih bisa diperbaiki, namun jika fatal terjadi kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus  diulang kembali.

Yusmar menambahkan, sesuai surat edaran Kemendagri lain, warga asal daerah mana pun bisa mengikuti rekam e-KTP di tempatnya berdomisili saat ini, mesti tidak mengantongi surat pindah, warga cukup mendapatkan dispensasi khusus yaitu mengisi formulir, ditandatangani bersangkutan dan pala desa tempat asalnya, maka mereka dapat merekam di daerah mana pun dia pindah.

Berharap, seluruh warga Rohul sudah terdaftar wajib e-KTP untuk mengikuti proses sebelum batas akhir 31 Oktober mendatang. Jika hingga batas waktu ditetapkan tak dilakukan, mengakui belum mengetahui apa kelanjutan."Untuk kelanjutannya, kita menunggu surat edaran Kemendagri lainnya," tutup  Yusmar. (adv/hms/red)

 

 

Berita Terkait

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...