PROYEK HOT MIX KEMEN-PU DURI-KANDIS ASAL JADI
Proyek bernilai milyaran tersebut di laksanakan oleh kontraktor, PT.Chandra Cipta Sarana, yang juga merupakan sub-kontraktor dari PT.MAM sebagai kontraktor pemenang tender proyek Hot Mix.
Pantauan tim di lapangan, pelaksanaan pekerjaan pengaspalan jalan nasional oleh PT.MAM melalui sub-kontraktornya PT.Chandra Cipta Sarana, Kamis(22/5), tepatnya di KM 120 Kelurahan Balai Raja, Kecamatan Pinggir, tampak pelaksanaan pekerjaannya tidak sesuai dengan aturan standart teknis PU. Lapisan aspal yang akan di overlay dengan jenis aspal AC-BC, permukaan aspal nya tidak dibersihkan terlebih dahulu. Sehinggah debu-debu jalan dan kotoran yang terlepas masih tetap di badan jalan, dan langsung diberi prime coat / tack coat.
Dan bukan itu saja, pantauan tim dalam hal untuk pengendalian lalu lintas serta penempatan rambu-rambu lalulintasnya pun tidak ada di laksanakan oleh pelaksana pekerjaan tersebut. Sehingah membuat beberapa pengguna lalulintas ada yang dengan tidak sengaja melintas di aspal yang baru beberapa menit saja digelar dan digilas oleh TR.
Jelas teknis pekerjaan pengaspalan yang di laksanakan oleh PT.Chandra Cipta Sarana tersebut tidak sesuai dengan standar teknis yang di sarankan oleh kedinasan Pekerjaan Umum, dalam hal syarat-syarat pekerjaan aspal.
Dan parahnya, saat pelaksanaan pekerjaan pengaspalan di KM 120 tersebut, tampak di lokasi pekerjaan juga ada tim konsultan pengawas, akan tetapi hanya dibiarkan saja pekerjaan pengaspalan tersebut tanpa ada pembersihan lokasi yang akan di aspal.
Dengan demikian, pelaksanaan yang tidak memenuhi syarat-syarat pekerjaan aspal yang dilaksanakan oleh PT.Chandra Cipta Sarana, serta adanya pembiaran yang dilakukan oleh konsultan pengawas, jelas menimbulkan hasil pekerjaan aspal yang tidak baik pula. Dan otomatis aspal tersebut akan mudah rusak kembali, dan menimbulkan kerugian kepada masyarakat serta Negara. -efn-