Resepsi Pernikahan Eriada Berjalan Hikmat
BAGANSIAPIAPI - Resepsi pernikahan sang anak Gubernur Riau, Erianda, SE bersama Novie Lestari, SH di Bagansiapiapi Rokan Hilir (Rohil) berjalan dengan lancar dan begitu hikmat, kedua mempelai di peluk erat dengan di barengi tagis oleh ke dua orang tua dan keluarga masing-masing mempelai setelah sang suami Erianda selesai mengucapkan ijab kabul di Masjid Al Iklan Jalan Gedung Nasional Bagansiapiapi, Senin (9/6).
Kedua mempelai melakukan ijab Kabul pukul 9.00 Wib, yang bertolak dari rumah dinas Bupati Rohil Jalan perwira Bagansiapiapi menuju Masjid Al Iklas, degan di hantar ratusan masyarakat dan seluruh kepala dinas dan badan pemerintahan Rohil, termasuk Istri pejabat teras Pemkab Rohil. Sehingga jalan kota Bagansiapiapi sedikitt macet total, dan jalan di depan Majid Al Iklan yang biasa di gunakan masyarakat pun di tutup sementara.
Ijab kabul ini langsung di hadiri Kedua orang tua masing-masing mempelai, dari Erianda di hadiri orang tua H. Annas Maamun yang tak lain Gubernur Riau berserta Istri Hj, Latifa Anum Annas. Serta Kepala Dinas Pendidikan Riau, yang tat lain ipar dari Erianda, Sementara dari sang Istri Novie Lestari di hadiri sang ayah tercintanya Aryulis Muchtar sekaligus membaca ijab kabul.
Selain itu, dengan sabar dan tenang Erianda membaca Ijab kabul begitu lancar dan cepat. Dengan ucapan sekali saja lalu ijab kabul yang di saksi langsu ng oleh Bupati Rohil, H. Suyatno langsung sah. Karna Erianda tidak ada salah dan tersendat dalam pembacaan ijab kabul itu di depan sang orang tua Istri. Namun sebelum ijab kabul di mulai Erianda mempersunting Novie Lestari dengan sebentuk emas dan seperanggkatt alat sholat di bayar tunai.
Ijab Kabul baru baru selesai pukul, 10.20 Wib. Setelah itu keluarga mempelai saling salam-salaman dan foto bersama. Kemudian rombongan mempelai kembali ke rumah dinas Bupati untuk makan siang bersama. Kemudian pukul 13.00 WIB Kedua mempelai menuju kerumah mempelai perempuan jalan Pahlawan untuk melaksanakan resepsi pernikahan dengan mensandingkan kedua mempelai.
Erianda, dalam pembacaan Iktiar atau perjanjian pernikahan di depan saksi dan undanga mengaku, akan menjaga dan memperlaku Istri dengan baik dan hormat. Serta memberikan kesenangan lahir dan bathin hingga ke anak cucu nantinya. Dan saya akan mengauli istri saya dengan baik sesuai ajaran Islam, dan memberikan nafkah lahir dan bathir. Dan apabila saya meninggalkan Istri selama 6 bulan berturut-turut lamanya maka jatuhlah talak satu untuk Istri saya, kata Erianda.(anto)