Resiko Seksual, Faktor Utama Kasus HIV dan AIDS Tinggi
PORTALRIAU.COM - Kasus HIV dan AIDS akibat faktor resiko seks mengalami peningkatan baik secara nasional maupun di daerah.
Secara nasional berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS Nasional pada kuartal 1 tahun 2006, temuan kasus AIDS dari faktor resiko penggunaan napza suntik (penasun) mencapai 69,4 persen.
Sementara pada faktor resiko heteroseksual hanya 25,1 persen. Namun pada kuartal 1 tahun 2011 pada faktor resiko penasun mencapai 23,08 persen, sementara pada faktor resiko heteroseksual meningkat menjadi 66,95 persen atau lebih dua kali lipat. Demikian diungkapkan Ketua Pelaksana KPA Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi didampingi Sekretaris KPA Hasan Supriyanto.
Fenomena yang sama juga terjadi di Kota Pekanbaru. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, temuan kasus HIV hingga November 2012 mencapai 411 kasus dan 335 kasus di antaranya terjadi pada faktor resiko heteroseksual atau 81,50 persen. ‘’Situasi yang sama juga terjadi pada temuan kasus AIDS dimana 361 kasus dari 491 kasus AIDS atau 73 persen terjadi pada faktor resiko heteroseksual. Fenomena ini menyebabkan temuan kasus pada ibu rumah tangga dan anak menjadi meningkat,’’ ungkap Hasan kepada Riau Pos, Jumat (4/1).
Menurutnya, kondisi tersebut patut direspon oleh semua pihak. Penyadaran kaum laki-laki juga menjadi penting. Karena jika laki-laki setia dengan pasangan masing-masing dengan landasan iman dan takwa situasi ini dapat diminimalisir. ‘’Diharapkan laki-laki dapat lebih waspada dan tidak tergoda dengan hal-hal yang dapat menimbulkan resiko penyebaran HIV dan AIDS melalui hubungan seksual beresiko,’’ lanjutnya.
Oleh karena itu, tambah Hasan, kunci pencegahan penularan HIV dan AIDS adalah justru pada laki-laki/suami. Karena laki-laki atau suami justru yang menyebabkan infeksi HIV masuk ke dalam rumah tangga.‘’Untuk itu, ke depan KPA Kota Pekanbaru akan mengupayakan kampanye kepada laki-laki/suami agar menjadi laki-laki/suami yang bertanggung jawab. Bertanggung jawab yang dimaksud adalah tidak membawa virus HIV ke dalam rumah tangga,’’ terangnya.
Guna merespon hal tersebut, KPA Kota Pekanbaru akan terus memberikan penyadaran kepada seluruh pihak khususnya kaum laki-laki atau suami agar lebih waspada dengan penyebaran kasus HIV dan AIDS. ‘’Upaya tersebut diwujudkan dengan melakukan penyuluhan melalui Pokja Penyuluhan yang telah KPA Kota Pekanbaru bentuk. Selain itu KPA Kota Pekanbaru juga mengajak kepada seluruh masyarakat yang merasa beresiko untuk memeriksakan diri secara sukarela di tempat-tempat yang telah disediakan untuk tes HIV. Tes HIV dapat dilakukan di RSUD Arifin Ahmad, RS Jiwa Tampan dan Puskesmas Senapelan,’’ tutupnya.(Redaksi)