Ribuan Buruh Migas Duri Gelar Aksi Mogok
DURI-Mulai Rabu (23/7) sampai dengan Jumat (25/7) terlihat beda dari hari sebelumnya. Ribuan karyawan Migas di Duri menggelar aksi mogok kerja untuk menuntut pembayaran hak normatif karyawan dari 8 Perusahaan Main kontraktor Chevron.
Penegasan yang sudah disepakati pada 15 Juli 2014 lalu, dengan disaksikan oleh Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan dan Kepala Disnakertrans Bengkalis yang bertempat di ruang rapat kantor Disnakertrans, ternyata tidak ditepati. Dalam kesepakatan tersebut ada 3 poin kesepakatan, diantaranya pertama bahwa perusahaan segera membayarkan hak hak normatif karyawan selambat lambatnya 21/7. Namun hingga (22/7) kemarin belum ada realisasinya. Jelas kita akan adakan aksi mogok kerja sampai pembayaran dilakukan,papar Ketua Serikat Buruh Riau Independen (SBRI) Kabupaten Bengkalis, Agen Simbolon yang didampingi oleh Syamsir Bobson, Kabid Hukum dan HAM SBRI, (25/7).
Sementara point 2 juga disepakati bahwa, PT CPI akan menahan Invoice Bisnis partner yang belum menyelesaikan hak hak karyawan. Serta pada point 3, pihak Disnakertrans Bengkalis akan melakukan penyidikan dan pemberhentian Operasional perusahaan yang belum melakukan pembayaran hak hak karyawan sesuai dengan hasil kesepatakan.
Kita meminta pihak Disnakertran Bengkalis melakukan tindakan tegas bagi perusahaan yang tidak tunduk dengan kesepakatan yang sudah disepakati. Karena tuntutan karyawan adalah merupakan hak normatif, yang wajib dilaksanakan oleh perusahaan ,terang Agen Simbolon.
Ribuan karyawan dari 8 perusahaan diantaranya PT Multi Struktur, PT. Sumigita Inhwa Consortium, PT Wika Inhwa Singgar, PT Rifansi Dwi Putra, PT Petro Papua Energy, PT Timas Suplindo, PT Cahaya Riau dan PT Nusa Konstruksi Enginering, sejak pagi (23/7), berkumpul di parkiran depan hotel Surya hingga ke gate 125. Dan sekitar pukul 09.30 WIb seluruh buruh mengarah ke kantor Disnakertrans.
Ditambahkan Agen pihaknya juga menahan sebanyak 28 unit mobil transport dari beberapa perusahaan yang ingkar janji itu.
Ditempat terpisah beberapa karyawan yang namanya dirahasiakan mengatakan bahwa perusahaan tidak bersahabat, dan perlu mendapat sanksi tegas dari pihak terkait. Apalagi saat ini bertepatan dengan jelang Idul Fitri,
Kita sudah berharap pihak perusahaan akan membayarkannya sebelum tanggal 21 Juli, namun ternyata tidak ditepati. Saya terpaksa menunda program pulang kampung, karena pembayaran hak hak normatif berupa upah lembur,THR, gaji UMSP 2013 dan juga uang pesangon, belum terealisasi , terang salah seorang buruh.
Kadisnakertrans Bengkalis, H Ridwan Yazid,SSos saat dikonfirmasi kepada awak media mengakui bahwa tuntutan karyawan adalah tepat. Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa penyebab hingga perusahaan belum merelisasikan kesepakatan itu.
Kita akan melakukan tindakan tegas dengan sesuai dengan apa yang disepakati pada pion 3. Yaitu akan melakukan penyidikan serta memberhentikan operasional perusahaan. Dan kita sedang mempersiapkan surat resmi untuk segera kita kirimkan ke Rumbai, tegas Ridwan. -efn-