RUANG AULA KANTOR DESA PINGGIR MASIH DISEGEL
PINGGIR-Sudah lebih 6 bulan ruangan aula Kantor Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, tertutup dan tersegel. Penyegelan ruangan aula tersebut akibat adanya kisruh terkait dengan hasil Pilkades pada bulan Desember 2013 lalu. Yang mana ada pihak calon kades yang menuntut pihak panitia pilkades dan calon kades yang terpilih ke pengadilan Negeri Bengkalis, terhadap hasil dari Pilkades tersebut.
PLH Desa Pinggir, Muhammad, yang juga sebelumnya menjabat sekretaris Desa Pinggir, saat ditemui diruangan kantornya(16/6), mengatakan, permasalahan terkait dengan hasil pilkades tahun lalu kan sudah masuk rana hukum. Jadi kita dan semua pihak haruslah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Terkait dengan penyegelan ruangan aula kantor Desa tersebut, mau gimana lagi kita perbuat. Yang jelas tidak ada komentar lagi, terang PLH Desa Pinggir.
Kemudian, dan jika di Desa ada pertemuan atau ada acara rapat-rapat internal Desa dengan masyarakat, kita pergunakan gedung aula kantor Desa yang lama, terang Muhammad.
Sementara pihak Pemkab Bengkalis, melalui Kepala BPMPD Bengkalis, Rinaldi, saat dikonfirmasi awak media terkait dengan penyegelan aula kantor Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, tidak ada konfirmasi jawaban yang jelas. Sampai berita ini diterbitkan. -efn-