Rumah Sakit Harus Terapkan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Portalriau.com-BAGANSIAPIAPI - Asisten IV Setdakab Rohil meminta agar Rumah Sakit Umum untuk membenahi Badan Layanan umum daerah (BLUD) keuangan rumah sakit hal ini dinilai perlu karena pembenahan adminsitrasi kedepan.Demikian diungkapkan Asisten IV Bidang Administrasi Hj. Dahniar, usai
membuka acara bimtek Implementasi pengelolaan keuangan daerah di Aula salah satu hotel di Bagansiapiapi, Senin (9/12). “BULD ini memudahkan pelayanan untuk melakukan pengadaan-pengadaan mislanya obat-obatan karena tidak menunggu pengesahan APBD terlebih dahulu,” kata Dahniar. Namun demikian dalam dana BLUD bukan berarti dikelola sendiri namun harus tetap dilaporkan ke keuangan daerah.“Ketentuan inilah yang harus dipahami agar tidak bertolak belkang dengan ketentuan-ketantuan keuangan,” kata Dahniar.
Dahniar menambahkan keberadaan BLUD salah satunya adalah bagaimana cara meningkatkan pelayanan yang artinya satuan kerja yang melaksankan BLUD bisa menggunakan dana yang ada secara cepat.Perbedaan dana BLUD dengan anggaran adalah apabila menggunakan anggran akan dipotong retribusi sedangkan dana yang bersumber dari BLUD tanpa dipotong rertribusi dan laporannya masuk sebgai Pad daerah.
“laporan harus tetap masuk kedaerah, seandainya kalau menggunakan anggaran daerah memakai rencana Kegiatan Anggaran (RKA) kalau disini namanya Rencana Biswnis dan Anggaran (RBA),” kata Dahniar.Kemudahan BLUD ini juga apanbila butuh dana bisa langsung diambil diadakan sendiri dan tak susah menunggu pengesahan, selian itu juga bisa melakukan tender.
“Lanuching BLUD di RSUD tahun 2012 dan tahun 2013 sudah mulai dijalankan, dengan itu diharapkan BLUD bisa membantu daerah dan bisa mengelola rumah sakit dengan baik,” harap Dahniar.Latar belkanga tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Daerah) yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.(anto)