Saksi Jaksa Tak Hadir. Hakim Kesal, Sidang Awi Tongseng Tunda dua Kali

Saksi Jaksa Tak Hadir. Hakim Kesal, Sidang Awi Tongseng Tunda dua Kali

BAGANSIAPIAPI - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ujung Tanjung yang di ketuai Purwanta, SH Dengan kesal menyampaikan ke pada Jaksan Penuntut Umum yang di ketuai Zulham. Karna saksi yang di hadiri dalam perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Awi tongseng dan Oling dua kali tidak hadir dan akhirnya di tunda. 

Kekesalan hakim ini karna perkara pencemaran nama baik ini sudah masuk tahap putus dan harus secepatnya di selesaikan. Sebab akan menentukan nasib Awi tongseng dan oliong, kalau lama maka kasihan kedua berperkara akan lama menunggu jalannya persidangan.

 Dua kali saksi tidak hadir dalam persidangan ini, hal ini ada apa ! Apakah jaksa benar-benar memanggil saksi secara langsung atau tidak, tanya Hakim Purwanta, SH, Kepada JPU, Zulham. Pada sidang yang di laksanakan, Rabu (12/3) di Ujung tanjung.

Menurut Hakim, ketidak hadirnya kedua saksi yaitu Ahe dan Anang Taruna yang dua kalinya pada sidang ini harus di sampaikan secara tepat dan masuk akal, jangan alasan yang tidak ada landasan di sampaikan dalam persidangan, sehingga hakim tidak bisa menentukan sikap terhadap saksi yang tidak hadir.

 maka jaksa harus ada alasan yang kuat kalau benar-benar saksi tidak mau hadir, apa saksi hamil tua, atau memang tidak mau hadir. Kalau hamil tua ya bisa di maklumi, kalau alasan saksi tidak mau hadir ya buat pernyataan saksi tidak mau hadir, dan sampaikan ke persidangan. Maka dengan adanya landasan itu maka hakim bisa berikap. Atau melakukan pemanggilan saksi, jangan hanya secara lisan di sampaikan, sehingga hakim tidak bisa menentukan sikap, tegas Hakim. Dengan jengkelnya. 

Menangapi hal itu, JPU Zulham. Di depan sidang mengungkapkan, bahwa saksi sudah dua kali di lakukan pemanggilan secara langsung, baik pemangilan pertama dan kedua. Dan langsung di terima yang bersangkutan, pak hakim saksi sudah kita lakukan pemangilan untuk sidang hari ini, dan pemangilan itu saya langsung yang mengantar dan di terima langsung oleh saksi. Namun tidak hadirnya hari ini saya tidak tahu, dan akan di lakukan pemangilan ulang ketiga kalinya lagi, ungkap Zulham.

Selesai sidang Pidana ini, hakim melanjutkan sidang selanjutnya dalam perkara Perdata antara Clara dan Awi Tongseng dan oliong yang merupakan Pengurus Wahidin, selama ini sidang Perdata di lakukan di lain hari. Namun karna cuaca dan menginggat tidak membuang waktu. Sidang Perdata dan Pidana di satukan hari sidangnya.

Dalan Perdata ini, Pengugat (Yayasan Wahidin, red) mengahadirkan dua saksi dalam persidangan yaitu ariadi, dan Sianto. Namun kedua saksi yang di hadiri pengugat sempat terhenti sidang beberapa menit. Karna saksi telah terikat kerja sebagai guru di wahidin yang notabenenya pengurus dari tersangka Awi Tongseng dan Oling. Namun kedua tergugat dan pengugat bersama hakim tetap mempersilahkan saksi memberikan kesaksi.

Dalam kesaksian persidangan perdata ini, yang menjadi pembahasan elit dalam persidangan yaitu persoalan ppengangkatan saksi sebagai kepala sekolah di Wahidin yang di keluuarkan oleh kepala yayasan. Karna yang menandatangani SK tersebut wakil ketua Yayasan Wahidin. Karna menurut kedua tergugat dan pengugat harus di pertanyakan. Bahkan tim tergugat (Clara, red) menilai saksi yang di hadirkan pengugat (yayasan Wahidin, red) tidak relevan.

 Sebenarnya saksi yang hadir dalam sidang ini sangat tidak layak dan tidak lerevan, karna kedua saksi terikat dalam pekerjaan di wahidin sebagai kepala sekolah. Bisa saja saksi takut memberikan saksi yang benar, terpaksa berpihak salah berperkara, ujar PH Clara,  Youponi, usai sidang.

Sementara itu, PH Pengugat, Cutra Andika dalam persidangan mengaku kedua saksi dalam persidangan perdata, sebagaimana dalam Kitab Hukum acara Perdata. Sehingga sidang bisa di lanjutkan, kami menghadirkan kedua saksi ya mulia, hal itu sesuai amanat hukum Perdata, kata Cutra.(anto).

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Sambut Kepulangan 217 Jamaah Haji Kloter 13 di Asrama Haji Medan

MEDAN,Portalriau.com– Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM, menyambut langsung kepulangan Jamaah Haji Kelompok Terbang (Kloter) 13 asal Kabupaten Labuhanbatu di Asrama Haji Medan,…...

217 Jama'ah Haji Labuhanbatu Tiba di Bumi Ika Bina En Pabolo

Labuhanbatu,Nusa24.com- Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti Bumi Ikata Bina En Pabolo saat Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyambut kepulangan rombongan jemaah haji asal daerah tersebut, di…...

Meriahnya Perayaan 1 Suro di Desa Kampung Baru, Ribuan Warga Antusias Ikuti Kirab Budaya Jawa

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai perayaan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang bertepatan dengan 1 Suro 1960 Jawa di Desa Kampung Baru,…...

Nt. Hj. Wanjuma Sari Dewi Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa SDN 6 Rantau Utara

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menghadiri acara Pentas Seni dan Pelepasan Siswa-Siswi Kelas…...

Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele

Siak---Portalriau.com---, 15 Juni 2026 – Memasuki masa pensiun sering kali mendatangkan kecemasan tersendiri bagi sebagian orang. Terutama terkait kepastian sumber pendapatan untuk menopang kebutuhan keluarga…...