Sedang Berteduh. Lagi, Polsek Bangko Tangkap Pengedar Sabu
Portalriau.com-BAGANSIAPIAPI - Kepolisian Sektor (Polsek)Bangko menangkap Yum Febrizal alias YF, 26 tahun. warga jalan Pusara kelurahan Bagan Punak Pesisir, Bangko, karena terlibat tindak pidana narkotika sebagai pengedar, Jumat (6/12) siang lalu.
"Saat itu tersangka yang sedang kita lidik kebetulan sedang berteduh di pinggir jalan Kecamatan, depan sebuah rumah kayu. Tersangka berteduh karena kehujanan sambil menunggu pembeli sabu, mendapat informasi tersebut anggota Polsek Bangko langsung ke lokasi dan melihat tersangka, langsung dilakukan penangkapan,"kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Tonny Hermawan R Sik melalui Kasubbag Humas Polres AKP Ali Suhud didampingi Kapolsek Bangko Kompol Hamrizal Nasution kepada Riau Pos. Sabtu, (6/12)
Ali Suhud mengemukakan, dari penangkapan itu langsung dilakukan pengeledahan badan yang disaksikan aparatur lurah Bagan Punak, dan dari pengeledahan itulah disita barang bukti berupa sabu.
"Informasi mengenai aktifitas tersangka sudah diperoleh pada Kamis (5/12) malam, sekitar pukul 21.00 wib dari warga masyarakat bahwa di simpang jalan Kecamatan dan jalan BKIA kelurahan Bagan Punak terdapat pengedar sabu, YF. Dari sana dilakukan penyelidikan dan kebetulan tersangka pada siang Jumat, sedang berteduh, langsung ditangkap,"kata Ali Suhud.
Beberapa barang bukti yang diamankan antara lain sembilan paket sabu-sabu, uang Rp660ribu, satu unit handphone Nokia, 20 lembar plastik pembungkus sabu, satu buah kotak seng merek Dji Sam Sue dan dompet warna hitam. "Tersangka ditahan ke mapolsek Bangko guna penyidian lebih lanjut,"tutur Ali Suhud. (Nto)