Sejak 2014 Kejari Terima 348 Kasus, Angka Kriminal di Rohul Turun 1 Persen
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Selama tahun 2014 lalu, angka kriminal di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) hanya turun 1 persen, itu bisa dilihat dari surat yang diterima sesuai Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP), dalam kasus Pidana Umum (Pidum) tahun 2013 lalu, 400 kasus dan tahun 2014 ada 348 kasus.
Informasi tersebut, disampaikan Kasi Pidum Kejari Pasir Pangaraian, Zaidi SH, Selasa (6/1/2015) di ruang kerjanyan. Diakuinya, kemungkinan masih tingginya angka kriminal karena kesejahteraan masyarakat belum merata.
Katanya lagi, dari 348 kasus Pidum. tersebut yang paling dominan kasus pencurian, pembunuhan dan penganiyaan sebanyak 184 kasus, kemudian perjudian, pengrusakan, pengeroyokan sebanyak 105 kasus, selanjutnya narkoba, kehutanan dan obatan-obatan sebanyak 58 kasus.
“SPDP ada 348 kasus, berkas diterima sudah 341 kasus, berhasil kepersidangan, sebanyak 336 kasus, berhasil di eksekusi sebanyak 288 kasus, perkara itu kita tangani sejak 1 Januari 2014 lalu,”ucap Zaidi. (Alfian/MPR)