SEKDA ROHUL BUKA SOSIALISASI BIMTEK PP NOMOR 46 TAHUN 2011
Sosialisasi PP Nomor 46 Tahun 2011 diprakarsai Bidang Disiplin dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rohul. Kegiatan diikuti 80 peserta terdiri dari dua perwakilan dari satuan kerja dan 2 utusan per kecamatan, termasuk Kasubbag Peliputan Dokumentasi dan Publikasi Humas Setdakab Rohul Sumardi dengan mengundang dua orang instruktur dari Pemerintah Provinsi Riau.
Sekretaris BKD Rohul Khaidir, dalam laporannya mengatakan berdasarkan UU nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). PP RI 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, Peraturan Daerah Rohul Nomor 1 Tahun 2014 tentang APBD Tahun 2014.
Sesuai jadwal, Bimtek itu akan dilaksanakan selama tiga hari di Hotel Sapadia Pasirpangaraian yakni sejak 16 Juni dan baru berakhir 18 juni 2014 nanti. Instruktur yang diundang sebagai narasumber yakni dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional XII Pekanbaru yakni Kabid Bimbingan Teknis BKN Dra. Ida Wilyani dan Kasi Bimbingan Tekni BKN Wusodo Putro Husodo SH,MKM.
Sekdakab Damri menjelaskan tujuan kegiatan adalah mewujudkan PNS yang profesional serta berdasarkan prestasi kerja dan karir. Sasarannya, PNS harus lebih bertanggung jawab dan berkomitmen dalam melaksanakan tugasnya. Menurutnya, prestasi kerja pegawai tidak terlepas dari disiplin, karena tanpa disiplin tidak akan dapat meraih prestasi dan karir yang sukses.
Seorang PNS harus bertekad untuk menjalankan aturan-aturan tentang Kepegawaian secara baik dan benar. PNS juga harus menjalankan tugas sesuai delapan poin seperti di dalam DP3, jelas Sekdakab.