SPBU Milik DL Sitorus Masih Layani Pembelian Pakai Jirigen
Portalriau.com - TAMBUSAI UTARA - Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) milik Darianus Lungguk Sitorus alias DL Sitorus di Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, masih melayani pembelian premium (bensin) dan solar dalam skala besar gunakan jirigen 35 liter.
Informasi sejumlah masyarakat Tambusai Utara, aktifitas tersbeut sudah terjadi berlangsung sejak SPBU beroperasi di Rantau Kasai, dampaknya, masyarakat yang akan mengisi bahan bakar minyak (BBM) ke stasiun sering kehabisan.
Masyarakat di daerah itu, mengindikasi pembelian premium dan solar menggunakan jirigen merupakan modus. Mereka sering melihat jirigen diangkut lagi menggunakan mobil pick up dalam jumlah banyak. Diduga, jirigen-jirigen dibawa ke perusahaan milik DL Sitorus di PT Torganda dan anak-anak perusahaannya.
“Sampai saat ini, kami tidak mengetahui kemana dibawa jirigen-jirigen berisikan bensin dan solar itu,”ungkap Suh, salah seorang warga Rantau Kasai.
Malahan kata warga lagi, pihak SPBU 14.285.673 yang ada di Desa Tambusai Utara, juga masih melayani pembelian BBM dalam skala besar, gunakan jirigen hingga tahun ini.
Sebelumnya, pemerintah telah jelas-jelas keluarkan larangan keras dengan ancaman sanksi pidana yakni 4-6 tahun dan denda antara Rp40 miliar - Rp60 miliar sesuai Undang-Undang Minyak dan Gas Nomor 22 tahun 2001.
Romi, Pengawas Lapangan SPBU milik DL Sitorus kepada wartawan beberapa hari lalu mengatakan pembelian BBM menggunakan jirigen adalah untuk membantu masyarakat tempatan. Diakui dia, masyarakat disana belum mendapatkan penerangan listrik PLN, namun masih mengunakan PLTD dengan bahan bakar solar.
Romi menambahkan, PLTD juga membantu penerangan di sekolah dan fasilitas kesehatan di beberapa desa di Kecamatan Tambusai Utara.(Hendra) MPR