Supriono: Musda XII DPD Inhil Harus Di Ulang Kembali

Supriono: Musda XII DPD Inhil Harus Di Ulang Kembali

Portalriau.com - PEKANBARU - Pasca pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XII Organisasi Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 30 s/d 31 Mei 2015 di Inhil, sebagian Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Pimpinan Kecamatan (PK) DPD KNPI di kabupaten Inhil menolak hasil Musda XII DPD KNPI Inhil. Hal ini disampaikan oleh Supriono selaku Koordinator OKP dan PK DPD KNPI Inhil yang tergabung dalam tim Koalisi Pernyataan Bersama (KPB).
 
Menurutnya, kamis (04/06) usai menyerahkan Surat Penolakan hasil Musda XII ke DPD KNPI Riau, “pelaksanaan Musda DPD KNPI Inhil tersebut dianggap cacat hukum”. Hal ini dikarenakan oleh Pimpinan sidang Musda XII tetap melanjutkan sidang pemilihan Ketua DPD KNPI Inhil tanpa sepengetahuan sebagian peserta Musda, yang mana sidang tersebut sudah diputuskan secara bersama pada pukul 00.00 Wib 30 Mei untuk ditunda dan dilanjutkan pada 31 Mei 2015 pukul 09.00 Wib.
 
Selain dari pada sebagian OKP dan PK, proses pelaksanaan Musda XII tersebut juga tidak diketahui oleh salah satu calon Ketua DPD KNPI Inhil. Sehingga pelaksanaan Musda XII hanya ikuti oleh dua kandidat calon yakni Hidayat Hamid dan Iwan Taruna serta beberapa OKP dan PK sebagai peserta yang tetap bertahan pasca sidang sudah diputuskan untuk di skor sampai kesokan harinya.
 
Dalam proses pelaksanaan sidang pemilihan Ketua DPD KNPI Inhil tersebut, Iwan Taruna mengundurkan diri dari bursa calon dan menyerahkan dukungan secara utuh kepada Hidayat Hamid. Sehingga pimpinan sidang memutuskan, Musda XII DPD KNPI Inhil pada tanggal 30 Mei 2015 yang hanya diikuti 16 OKP dan 11 PK dilakukan secara Aklamasi dengan menetapkan dan memutuskan Hidayat Hamid sebagai Ketua terpilih.
 
“Sangat-sangat disayangkan sekali, pelaksanaan Musda XII pada malam itu melanggar aturan konstitusi yang berlaku dalam KNPI” artinya mereka telah mengangkangi sebuah konstitusi, tegasnya.
 
“Kami dari tim KPB yang terdiri dari OKP dan PK merasa dirugikan, kami tidak mau generasi muda Inhil diberlakukan seperti ini terus ketika terjadi Musda”, ujarnya.
 
“Harapan kami dari OKP dan PK yang dihilangkan hak suara dalam Musda XII, supaya Musda XII DPD KNPI Inhil diulang kembali sesuai dengan prosedur-prosedur yang ditetapkan, murni tidak ada kepentingan dan manipulasi-manipulasi yang selama ini telah dilakukan oleh pihak tersebut”, tuturnya.
 
“Kepada pemerintah agar dapat memonitoring proses pemilihan Ketua DPD II KNPI Inhil sesuai dengan prosedur dan kedepannya tidak terjadi lagi seperti yang sekarang ini”, seraya bermohon.
 
Pertegasnya kembali, “kami dari tim Koalisi Pernyataan Bersama (KPB) yang terdiri dari 22 OKP dan 9 PK meminta kepada pihak panitia untuk melaksanakan Musda ulang, dan kepada pengurus DPD KNPI Riau berharap untuk menindak lanjuti secara independen ataupun netral dalam menyikapi hal-hal yang terjadi dalam Musda XII DPD II KNPI kabupaten Indragiri Hilir”, tutupnya.
 
Di lain waktu, Pimpinan Kecamatan DPD KNPI kecamatan Concong, H. Mahyuni saat diwawancara via seluler mengatakan, Musda XII KNPI Inhil cacat hukum, Mahyuni merasa dirugikan oleh Pimpinan sidang karena tidak dapat memberikan suaranya kepada calon yang dia anggap  memimpin DPD KNPI Inhil guna pemersatu pemuda.
Beliau (Mahyuni) Cs, kecewa dengan prosesi pelaksanaan Musda XII tersebut dikarenakan tidak konsekuennya Pimpinan sidang dengan keputusan penundaan sidang Musda XII. “Keputusan sidang pada pukul 00.00 wib bertepatan 30 Mei 2015 sepakat untuk menunda sidang Musda hingga Jam 09.00 wib tanggal 31 Mei 2015, buntut dari pada penetapan sidang tersebut secara otomatis peserta Musda XII dapat membubarkan diri, dan saya pun beberapa PK dan OKP lainnya pulang, namun pimpinan sidang bersama peserta lainnya memulai sidang dengan mencabut keputusan penundaan sidang tanpa ada pemberitahuan kepada saya, inikan seolah-olah Musda XII sepihak”, urainya.
 
Harapannya, “Musda XII KNPI Inhil cacat hukum dan tidak proporsional, harus diulang kembali, jika perlu dilaksanakan di DPD KNPI Riau, Pekanbaru, tegasnya. (MPR/IM)
 

Berita Terkait

Kepsek SMAN 1 Aek Natas Diduga Korupsi Dana Bos TA 2024-2025

Labuhanbatu Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) I Aek Natas Bayu Wahyudi diduga Korupsi Dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) Tahun Anggaran (TA) 2024-2025. dugaan tersebut…...

Gema Takbir di Zona Rokan: Ratusan Hewan Kurban PHR Alirkan Kebahagiaan hingga ke Pelosok Desa

Pekanbaru-Portalriau.com-- Gema takbir Hari Raya Iduladha 1447 H tidak hanya membawa kedamaian spiritual, tetapi juga mengalirkan kebahagiaan di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan…...

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi Ditutup

Labuhanbatu, Portalriau.com- MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan…...

Ribuan Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Ikhlas Ujung Bandar

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026)…...