Tata Ruang Wilayah Pinggir Belum Jelas
Portalriau.com - Pinggir - Tata ruang wilayah merupakan penentu dari batas-batas suatu wilayah. Baik itu di wilayah perkotaan, perdesaan, hutan, perkebunan dan sebagainya. Berbagai konflik permasalahan pun sering terjadi akibat masih kurang jelasnya tata ruang wilayah tersebut. Seperti permasalahan antara tata ruang wilayah perkebunan, hutan, dengan masyarakat perdesaan.
Berkenaan dengan hal tersebut, pantauan awak media pada akhir Oktober 2014 di wilayah Kabupaten Bengkalis khususnya di wilayah Kecamatan Pinggir, tata ruang wilayah nya masih belum jelas. Baik itu tata ruang perkotaannya, perdesaannya, hutannya, dan juga tata ruang perkebunan serta HTI nya. Hal tersebutlah yang sering menimbulkan berbagai konflik di masyarakat. Khususnya di tata ruang wilayah kehutanan dan perkebunan.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala UPTD Kehutanan dan Perkebunan Kecamatan Pinggir, Mushon, ketika di temui oleh awak media di ruangan kantor Camat Pinggir, (29/10), membenarkan bahwa tata ruang wilayah untuk kehutanan dan perkebunan masih belum jelas. Namun keseluruhannya masih tahap proses penyelesaian, terang Mushon.
Lanjutnya kemudian, yang jelasnya kita semua berharap agar penetapan tata ruang wilayah Kabupaten dan Provinsi secepatnya dapat merealisasikannya di lapangan. Agar masyarakat dapat mengetahui batas-batas tata ruang wilayahnya. Dan konflik permasalahan batas wilayah tidak terjadi lagi, harap Mushon.
-erwin-