Terdeteksi 723 Penduduk Rohul Duplicate Record
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Dari 557.368 jiwa penduduk di Kabupaten Rohul laporan per 30 Juni 2014
lalu, terdeteksi 723 warga Rohuk tersebar di 16 kecamatan, data penduduknya ganda atau
duplicate record.
Itu disebutkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rohul, Drs
Yusmar Yusuf M.Si, Sabtu (13/9/2014) kemarin. Untuk membersihkan data ganga 723 warga Rohul
tersebut, nantinya data warga ganda akan ditelusuri Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD)
Disdukcapil Rohul, di 16 kecamatan.
“Nantinya, bagi masyarakat yang sudah diketahui miliki data ganda setelah didata, yeng
bersangkutan akan membuat pernyataan di atas materai 6.000 tentang data yang akan
digunakannya. Sehingga data itulah nantinya jadi data yang akan digunakan jadi data resmi
mereka, sehingga tidak lagi adanya data ganda,”terang Yusmar.
Yusmar juga menyebutkan, dimana ADB sebagai petugas pengelola data base. Dan ADB yang
nantinya menganalisa serta mengetahui mana data warga yang ganda, termasuk untuk
membersihkan data ganda, data anomali atau data yang aneh lainnya.
“Setelah ke 50 petugas ADB UPTD di 16 Kecamatan ikuti diklat, mereka akan menelurusuri data
ganda atau duplicate record yang ada di 16 kecamatan,”terangnya.
Yurmar juga mengakui, walaupun terbilang sedikit penduduk Rohul yang belum mengikuti proses
perekaman data e-KTP, namun sudah 18.000 jiwa masyarakat yang mengikuti proses perekeman dan
kini belum menerima fisik e-KTP. Karena diantaranya, masih terjadi duplicate record,
sehingga perlu dilakukan perbaikan data.
Selain itu, Yusmar juga mengakui, bahwa kesadaran masyarakat juga masih terbilang rendah
dalam berpartisipasi, seperti tidak melaporkannya peristiwa yang terjadi dalam keluarga baik
berupa proses kawin, cerai, pindah, status pendidikan, status perkawinan, pindah rumah,
serta adminsitrasi kependudukan lainnya. Padahal hal itu sangat penting, dan berkaitan
sebagai data Adminduk. (Alfian)