Terkait Proses Hukum Pilkades Pinggir 2013 PENGGUGAT TUNDA MENGHADIRKAN SAKSI

Terkait Proses Hukum Pilkades Pinggir 2013 PENGGUGAT TUNDA MENGHADIRKAN SAKSI

PINGGIR-Pasca ajang pesta demokrasi Pilkades Pinggir, Kecamatan Pinggir, Bengkalis untuk periode 2013-2019 yang lalu, menuai banyak persoalan. Pasalnya ada beberap peserta calon yang mengajukan gugatannya kepada panitia pilkades serta kades yang terpilih ke Pengadilan Negeri Bengkalis akan hasil Pilkades tersebut.
 
Seperti, bakal calon kades, Azhari Tanjung, sesuai dengan surat gugatan sidang perkara perdata bernomor : 19/Pdt.G/2013/PN.BKS, yaitu menggugat panitia pilkades Pinggir, karena dianggap panitia curang tidak meloloskannya dalam ajang pemilihan Kades. Serta penggugat kedua, calon kades yang kalah dalam ajang pemilihan atas nama Sri Bunian, dengan nomor surat gugatan  22/Pdt.G/2013/PN.BKS, yaitu yang menggugat panitia pilkades dan kades  terpilih, Adra, atas dugaan adanya permainan Politik Uang.
 
Namun sejauh dan sampai berita ini diterbitkan, kedua penggugat dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Bengkalis, yaitu agenda sidang pengajuan alat bukti dan saksi, para pihak penggugat sama sekali  tidak dapat menghadirkan saksi. Dan terkesan menunda-nunda jalannya atau memperlambat proses persidangan.
 
Seperti yang dinyatakan oleh Ketua Panitia Pilkades Pinggir, Rahmat W Hidayat, kepada Portal Riau di ruangan kantornya(20/04), kedua penggugat sama sekali tidak dapat menghadirkan saksi pada agenda sidang beberapa waktu yang lalu. Seperti pada perkara NO 19, yang mana pihak mereka sudah tiga kalinya menunda persidangan untuk menghadirkan saksi dan alat bukti. Yang adalah alasannya ikut caleg, sibuk ngurusin pileg 2014, macamlah itu, celoteh Rahmat.
 
Sedangkan untuk perkara NO 22, pada sidang lanjutan menghadirkan saksi, pihak mereka juga tidak dapat menghadirkan saksi dan malah meminta waktu kepada Majelis Hakim selama 2 Minggu, agar menunda persidangan tersebut. Serta gugatan mereka terhadap Kades terpilih atas dugaan adanya politik uang, mereka sama sekali tidak mempunyai alat bukti dan saksi atau pun pembuktiannya, terang Rahmat kesal.
 
Masih kata Rahmat, yang jelas mereka hanya memperlambat proses persidangan saja, kalau kita menggugat seseorang pastinya kita sudah mempunyai semua perlengkapan untuk menggugat orang tersebut, baik itu saksi atau pun alat bukti, bukan seperti mereka, ujar Rahmat kesal.
 
Yang jelas pihak tergugat atau kami sangat kecewa, dan sangat berharap kepada pihak Pemkab Bengkalis agar dapat melihat realisasi perjalanan sidang tentang hasil Pilkades Pinggir ini. Besar harapan kami, proses perjalanan sidang ini, dapat di jadikan sebuah pertimbangan yang kuat  Untuk Segera Melantik Kepala Desa Pinggir yang terpilih, ADRA, ucap Rahmat.
 
Sementara Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, ketika di konfirmasi terkait kisruh Pilkades Pinggir di usai acara pembukaan MTQ ke XI Tingkat Kecamatan Pinggir(20/04) di Kelurahan Balai Raja, menyatakan, pelantikan Kepal Desa harus sesuai dengan aturan mainnya, benar-benar kah tidak ada masalah?. Yang jelas kita tunggu saja proses hukumnya sampai ada keputusan hasilnya, terang Bupati Bengkalis.         -efn-    

Berita Terkait

Wakil Bupati Labuhanbatu Saksikan Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan…...

Wabup Jamri Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi PD Salimah Labuhanbatu

Labuhanbatu, portalriau.com- Di tengah padatnya agenda pemerintahan, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST didampingi Asisten I Setdakab menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Daerah Persaudaraan Muslimah (PD…...

Bukan Sekadar Jargon, Wabup Labuhanbatu Tegaskan 10 Program PKK Harus Jadi Kerja Nyata

Labuhanbatu, portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, bersama Ketua TP-PKK Labuhanbatu, Ny. Hj. Wan Juma Sari Dewi, menyambut hangat kedatangan Tim Monitoring PKK Provinsi…...

Wabup Jamri Lepas Kafilah MTQ Kabupaten Labuhanbatu Menuju MTQ Tingkat Sumut Tahun 2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Kabupaten Labuhanbatu yang akan berlaga pada MTQ Tingkat Provinsi…...

Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Rapat Percepatan Penyaluran Bantuan Keuangan Propinsi Sumut Ta.2026

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2026 secara virtual…...