Termasuk Pemilik, Polda Riau Tetapkan 16 Tersangka Judi Bengkalis

Termasuk Pemilik, Polda Riau Tetapkan 16 Tersangka Judi Bengkalis

Polda Riau menetapkan 16 tersangka judi berkedok permainan ketangkasan di Bengkalis. Pemilik City Zone juga ditetapkan sebagai tersangka.

PEKANBARU- Polda Riau melakukan penggerebekan judi gelper City Zone di Bengkalis, Kamis (23/1/14). Penyidik telah menetapkan 16 tersangka termasuk pemilik yang berinisial Ag. Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK kepada wartawan, Minggu (26/1/) mengatakan 16 tersangka tersebut sudah ditahan. Kini, mereka mendekam di Mapolda Riau. "Sementara yang lainnya, sudah dipulangkan karena tidak terlibat," kata Guntur.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan terhadap 51 orang pasca penggrebekan, awalnya tidak ada satupun yang mengaku sebagai pemilik City Zone. "Tidak ada yang mengakui. Penyidik kemudian memeriksa dokumen dan berkas-berkas terkait," katanya.

Usai penetapan tersangka ini, Guntur menegaskan pihaknya akan melakukan pelengkapan bukti-bukti secara cermat untuk berkas perkara kasus ini. "Yang jelas, penyidik akan melakukan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Enam belas orang tersebut disangkakan ke Pasal 303 KUHP dengan ancaman selama-lamanya tujuh tahun penjara.

Selain menahan tersangka, sebelumnya, polisi sudah menyita barang bukti, antara lain uang hasil permainan game Rp77 juta, koin Rp23,5 juta serta mesin-mesin yang telah didata berjumlah 11 macam, yang terdiri dari: 4 mesin BB, 7 Mesin Tarzan, 1 mesin SCTC, 2 Mesin Bubble, 1 mesin dance, 2 mesin ikan, 8 mesin TM, 1 Mesin Sinchan, 1 mesin Monkey, 3 mesin CZ dan 2 mesin jepitan.

Semua barang bukti dititipkan ke Polsek Bengkalis. Namun, ada beberapa barang bukti yang diamankan di Mapolda Riau. Barang bukti yang dibawa adalah 1 unit mesin, 1 unit laptop 3 unit receiver cctv, bb koin dan hadiah contoh. Sisanya dititipkan di Mapolsek Bengkalis. ***(rtc/red)

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...