Trobosan Pembangunan Daerah. Kecamatan Bangko, di Mekar Menjadi Dua
BAGANSIAPIAPI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) akhirnya memekarkan Kecamatan Bangko menjadi dua Kecamatan, yaitu Kecamatan Bangko dan Kecamatan Bangko Raya. Pemekaran itu merupakan trobosan pembangunan daerah dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Rohil, M Ridwan. Kamis (27/2) di Bagansiapiapi, Menurutnya. bahwa lahirnya Bangko Raya merupakan terobosan pencapaian pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan pada masyarakat. "Pemekaran wilayah kecamatan Bangko Kabupaten Rohil untuk menjadi dua kecamata Bangko dan Bangko Raya sangat dipandang perlu. maka dalam waktu dekat pemekaran kecamatan itu akan kia sahkan menjadi Perda,"ujar Ridwan.
Dia mengatakan, Pemekaran adalah sebagai sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan bagi masyarakat,"Dengan pemekaran diharapkan juga terjadi pemerataan anggaran belanja rutin pembangunan antara Desa dengan Desa lainnya. Di samping itu pemekaran kecamatan Bangko juga merupakan jawaban Pemerintah Daerah, atas aspirasi yang mencuat ditengah-tengah masyarakat kecamatan tersebut, dan memperpendek rentang kendali Pemerintah sehingga pengelolaan dan penyelenggaraan pembangunan akan lebih efektiv dan merata,"tegas Ridwan. Tambahnya, Agar Panitia Khusus (Pansus) yang telah terbentuk dapat menuntaskan pekerjaannya dengan baik agar pemekaran kecamatan Bangko segera terealisasi karena aspirasi pemekaran ini murni pada kesadaran sosial politik masyarakat untuk membangun dan mensejahterakan, bukan sekedar kepentingan politik kekuasaan.
''Kita akan upayakan pemekaran kecamatan ini terealisasi dalam waktu dekat, karena ini adalah aspirasi dari masyarakat dan berdasarkan kajian dari Pansus, kecamatan Bangko ini sudah cukup layak untuk di mekarkan,"sebut Ridwan. Menjawab pertanyaan tentang terjadi tarik menarik akan letak ibukota kecamatan pemekaran tersebut, Ridwan mengatakan, Mengenai di Desa mana letak ibukota kecamatan yang akan dimekarkan, nanti baru kita lakukan study kelayakannya,"terpenting dimekarkan saja dulu, hal hal lain yang belum lengkap nanti kita lengkapi,"terang Ridwan. Ridwan juga meminta agar perangkat Desa sudah menyelesaikan laporan administrasi pemekaran seperti tata batas wilayah antar Desa, agar nanti tidak menimbulkan masalah antara warga pedesaan lainya,"diharapkan kepada Kepala Desa beserta perangkatnya supaya mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat mengenai pemekaran ini dan sudah membakukan tapal batas Desa masing-masing, agar nanti tidak menimbulkan masalah perbatasan antar Desa,"kata Ridwan.(anto)