Undangan Pemillih Belum Terima KPPS
BAGANSIAPIAPI - Menjelang empat hari pemilihan Pemilu Legislatif di mulai 9 April mendatang, surat undangan pemilih pemilu hingga saat ini belum ada di terima oleh Kelompok Penyelengaran Pemungutan Suara (KPPS). Pada hal waktu pelaksana pemilu sudah diambang pintu.
Kita juga heran hingga empat hari menjelang pemilihan pemilu legislatif ini belum ada sampai ke KPPS surat undangan pemilih, pada hal waktu pelaksana pemilu sudah sangat dekat, ujar Anggota KPPS Sekaligus panitia TPS 9 Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Tamrin, diamini anggota lainya, Zulkarnaen. Sabtu (5/4) di Bagansiapiapi.
Menurut Tamrin, Seharusnnya surat undangan pemilih yang di bagikan ke warga sudah sampai ke KPPS sebelum lima hari menjelang pemilihan pemilu di mulai, namun tiga hari masuk menjelang memilih belum ada yang di bagikan ke KPPS, kita juga tidak tahu mengapa belum di bagikan, kita tanya ke kekelurahan katanya surat undangan belum di kirim. Seharusnya kan lima hari menjelang memilih surat undangan sudah sampai ke KPPS untuk di bagikan kemasing-masing warga, tegas Tamrin.
Dia mengatakan, belum di baginya surat suara belum tahu kesalahan dimana di KPU, kalau lambat di bagikan ke KPPS maka akan menyulitkan nanti petugas KPPS untuk membagikan dan mencari alamat. Karna waktu yang di berikan juga sangat singkat, biasanya kalau undangan datang ke KPPS, KPPS akan melakukan penyusunan dan pemilahan terhadap alamat warga yang ada di undangan. Bukan ketika datanag undangan dari KPU langsung di bagikan. Tidak. Harus kita pilahkan, baru di bagikan ke barga, cetus Tamrin.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohil, Agus Salim. Ketika di jumpai membenarkan surat undangan pemilih belum di bagikan ke KPPS dan TPS, karna masih ada persiapan yang belum selesai dan itu di siapkan secepatnya untuk di bagikan ke KPPS dengan segera, namun surat undangan akan segera di kirim dalam tiga hari sebelum mencoblos ini. Karna masih ada persiapan yang perlu di matangkan, sehingga terlambat sedikit. Memang biasanya lima hari menjelang memilih sudah di bagikan, timpal Agus Salim.
Lurah Bagan Timur, Robby Kurniawan, mengaku undangan pemilih kewenangan penuh KPU Rohil, PPK dan PPS, namun kelurahan tidak mengetahui terhadap kartu pemilih, pembagian kartu pemilih tidak ada berkatan dengan kelurahan. Semua telah kewenangan KPU, PPK dan PPS, kata Robby.(anto)