Warga Desa Pematang Obo Kesal Ulah Oknum PT MPAS Di Duga Dibaking Oknum Koramil Mandau
Portalriau.com - DURI - Warga Pematang Obo, Kecamatan Mandau kesal atas sikap PT MPAS yang tidak terbuka dalam perekrutan tenaga Buruh.
Perusahaan salah satu pemenang tender dari CPI, yang issu menggatikan PT Vadhana yang habis masa kontrak.
Keterangan Ketua RW Sialagan ( mewakili warga yang sedang berkumpul ), pada awalnya pihak PT MPAS bernama Asmi memberi kabar bahwa perusahaannya, berpeluang besar memenangkan tender di CPI dan berkantor di daerahnya.
Pada saat itu Ketua RW Sialagan sempat berpesan agar memberi peluang kerja pada warga tempatan. "pihak PT MPAS menemui saya, dan berjanji akan memberi peluang pada warga setempat sesuai kemampuan mereka," tuturnya.( Selasa,02/08 )
Lanjutnya, bahkan pihak perusahaan melalui pesan SMS berjanji akan merekrut RW sebagai tenaga Scurity. Seiring waktu berjalan Ketua RW Sialagan dan Anggota BPD Andi diundang pihak PT MPAS pada satu tempat di Duri.
Pada pertemuan kali ini dihadiri salah seorang Oknum dari Koramil 04 Mandau bernama Rizal. Oknum tersebut menawarkan bahwa jatah warga tempatan tersedia untuk 3 orang. Singkat kata Ketua RW dan BPD tetap meminta sebanyak 10 orang. Namun si Oknum bertahan 3 orang hingga tidak menghasilkan kesepakatan.
Selajutnya RW memberitahukan pada warga yang bertanya, bahwa ada tawaran untuk 3 Orang, namun para warga menganjurkan pada Ketua RW agar kembali menghubungi, namun Rizal (anggota Koramil ) secara tegas lowongan tidak ada lagi.
Atas dasar sikap Oknum ini, para warga berniat menghubungi pihak perusahaan, anehnya setiap menghubungi Asmi, yang menyahut Oknum Koramil yang mengaku sebagai Humas di PT MPAS.
Merasa tidak digubris PT MPAS para Warga Desa Pematang Obo, berniat melakukan aksi Damai. Aksi ini bertujuan agar perusahaan memberi peluang kerja pada Masyarakat Tempatan.
Sesuai UU NO 4 Thn 2004 secara jelas diperintahkan pada Setiap pengguna Tenaga Buruh lebih mengedepankan warga tempatan, bahkan 60% dari jumlah penggunaan tenaga buruh.
Anggota BPD Andi dalam hal ini menegaskan, semestinya para Kontraktor maupun Sub kontrktor yang mengikuti tender di pekerjaan CPI, paham UU Ketenagakerjaan.
Dalam hal ini PT MPAS tidak paham dan tidak layak beroperasi maupun berkantor di Desa Pematang Obo, bahkan izin operasional agar di tinjau ulang,
"kelihatannya pihak Kontraktor kurang paham, di duga oknum tertentu diduga mendulang kesempatan, terbukti adanya calon buruh yang datang dari daerah luar," terang Andi.
Sebagai BPD meminta Pemerintah Desa maupun Kabupaten turun tangan dalam masalah ini. " ada perusahaan di daerah ini, tapi tidak dapat kesempatan bekerja, hal ini telah jauh dari himbauan Bupati Bengkalis, dan meminta perizinan PT MPAS ditinjau ulang," tegas Andi.
Saat pertemuan dilakukan dengan Kades Pj Kasmari berjanji akan menemui pihak perusahaan pada hari Rabu (besok ), dan bila tidak ada respon silahkan mengambil sikap, " akan menemui pihak Perusahaan,dan pihak Desa tidak dapat mengeluarkan surat rekom dalam melakukan aksi demo," tandas Kades Kasmari.
Namun sampai berita ini dinaikkan pertemuan belum terlaksana. Kades Kasmari menyampaikan, belum dapat menghubungi pihak Perusahaan yang berada di luar Kota, " pihak PT MPAS beralasan pinpinannya masih tugas ke luar daerah," singkatnya.
( DPR/rat )