Warga Duri Blokir Jalan Sudirman
Bengkalis,Duri,Portalriau.com- Warga Duri kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang bergabung dalam Aliansi masyarakat Jalan Jenderal Sudirman menggelar aksi unjuk rasa di atas lahan masing-masing, senin (13/5/2013). Mereka memasang spanduk sebagai himbauan kepada pengguna jalan, bahwa tanah warga yang telah diaspal tersebut, belum diganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Begkalis.
“Sejumlah titik yang sudah ditentukan dijadikan pusat penempatan tanah timbun disusul pemasangan spanduk bertuliskan permintaan maaf atas terganggunya akibat pelebaran Jalan Jenderal Sudirman,” Kata kordinator lapangan Akmal Nasution, seraya menambahkan, lahan yang belum diganti rugi seluas 1.450 meter x 10 meter.
Warga terpaksa melakukan hal tersebut setelah gagal mendapat perhatian pemerintah terkait surat nomor 01/01/GTR/2013 tertanggal 17 januari 2013 tentang ganti rugi tanah. Titik yang digunakan adalah pertigaan simpang Geroga dan Pokok Jengkol Duri.
Sementara ketua Aliansi masyarakat jalan Jenderal Sudirman, H Masri Jamaan menguraikan, masyarakat yang tergabung dalam institusi ini ini mencapai 358 pemilik tanah dengan 522 personil berada di atas lahan seluas 24.043,7 meter.
“Tidak mungkin upaya dengan berpedoman kepada perkataan belaka saja tanpa didukung dengan fakta perjanjian yang mengikat harus memasuki Pengadilan Negeri di kabupaten Bengkalis. Dikembalikan kepada Pengadilan adalah akal-akalan Pemerintah melepaskan tanggung jawab untuk mengulur waktu,” kata dia.
Sebab, sebagaimana diketahui akan perlu dua hingga tiga tahun bahkan lebih sehingga akan bermuara kepada Pemerintahan baru. “Dapat dibayangkan apa yang akan terjadi dengan kondisi ini hingga lima tahun mendatang persoalan ini akan kembali menjadi halangan pejabat memperosesnya bukan tidak mungkin pemerintah akan berubah di masa mendatang,” beber dia.
Ditegaskan, jika pemerintah tidak memberikan tanggapan terhadap kondisi tersebut, maka mereka akan tetap memasang spanduk tersebut hingga beberapa hari kedepan.
“Jika tidak ada tanggapan, mungkin warga akan memasangkan pagar kawat di lahan warga. Penggalian akan segera dilaksanakan jika masalah ini masih belum ada titik terang,” Kata wakil Ketua, H Armen Datuak Rajo Intan.
Warga lain, Gultom mengatakan jika tanah warga diacak-acak pemerintah, surat tanah masih utuh dan pajak masih utuh. “Siapa yang akan melakukan perubahan ada biaya yang timbul siapa yang akan menanggungnya,” katanya.(Hd/red)