Warga Intan Jaya Kecam Pembangunan Kantor Desa Persi Kampar
Portalriau.com - PASIR PANGARAIAN - Terkiat pembangunan Kantor Kepala Desa di Lima desa konflik di dua Kecamatan Kunto Darussalam dan Pagarantapah Darussalam oleh pihak Kabupaten Kampar, mendapat Kecaman dari warga Desa intan Jaya, Kecamatan Kunto Darussalam.
Kecamatan itu, dikatakan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Intan Jaya Misron Riyadi Kamis (4/11/2014) sore kemarin, Diirnya juga mengaku, pembangunan Kantor Kepala Desa persi Kampar di desanya, akan membingungkan masyarakat dalam hal pembuatan administrasi kependudukan.
“Karena kita mengakui dulunya sebelum pemekaran tahun 1999 wilayah ini termasuk Kampar, namun setelah pemekaran, maka tentunya sudah jatuhKe Kabupaten Rohul,”tegas Misron.
Misron juga mengaku, banyak masyarakat mengecam tindakan penbangunan Kantor Kepala Desa Intan Jaya, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar di Desanya. Apalagi waktu awal pembangunan, Kepala desa Intan Jaya Persi Kampar masyarakat datang dan mencoba membubarkannya, namun pengerjaannya tetap berlanjut hingga selesai. Dan yang paling membingungkan, adalah masa ada desa dalam desa.
Juga diakui Misron lagi, kirsuh terkait adanya dua Kades dalam satu wilayah desa tersebut, merugikan dan membingungkan masyarakat sekitar yang bermukim di desa tersebut. “Dulu sekitar tahun 2006, anak-anak yang menjalani ujian nasional juga dirugikan karena bingung harus terbagi dua ujian di Kampar dan Rohul serta ijazahnya pun bermasalah,”jelas misron.
Kemudian, waktu bersamaa, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hulu Roy roberto yang dikonfirmasi melalui Kepala bidang penyidik dan penindakan Kaharudin, membenarkan bahwa telah dibangun oleh pemerintah Kabupaten Kampar Kantor Kepala desa, Puskesmas dan beberapa rumah layak huni.
“Setelah dilakukan pengecekan, benar bahwa telah dibangun kantor kepala desa di setiap Desa yang termasuk wilayah konflik, “ucap Kaharudin.
Kaharudin juga menanbahkan, pihaknya akan terus akan menindak pelanggaran oleh oknum-oknum yang membangun Kantor Kepala desa di setiap desa yang termasuk Wilayah administrasi Rohul. (MPR)