Warga Jauhkan Nikah di Bawah Umur

Portalriau.com-BAGANSIAPIAPI - Warga Rokan Hilir diminta agar dapat menjauhi nikah di bawah umur, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangko dalam hal ini akan menolak untuk menikahkan anak di bawah umur yang mau berkeluarga. Karna telah melanggaran aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita dengan tegas menolak menikahkan orang di bawah umur kalau ada warga yang akan mau berkeluarga, karna kalau kita tetap di nikahi akan melangar aturan yang berlaku, makanya warga agar menjauhi nikah di bawah umur ini,"ujar KUA Kecamatan Bangko, H. Bachori, Sabtu (7/12) di Bagansiapiapi.

Menurutnya, Dalam aturan hukum negara saat ini sebenarnya nikah di bawah umur sangat rumit dan membutuhkan waktu yang sangat lama, belum lagi perjalanan proses pengurusanya bisa sangat melelahkan,"sebenarnya menurut aturan yang berlaku nikah bawah umur ini bisa di lakukan, namun harus ada ketentuanya aitu izin dari Pengadilan. Dengan rekomendasi pengadilan itu nantinya baru KUA akan menikahkan,"tegas Bachori.

Tambahnya, dalam nikah di bawah umur di pengadilan tersebut, bahwa pengadilan akan menyidangkan kedua belah pihak yaitu pasangan perempuan dan laki-laki. Maka dalam sidang itu hakim akan mempertanyakan semua yang berkaitan tentang kekeluargaan, seperti kesangupan suami memberi nafkah istri dan mempertangung jawab kepada istri dengan menjaganya.

"kebanyakan nikah di bawah umur ini orang yang hamil di luar nikah, dan terpaksa di nikahkan. Makanya nanti di dalam sidang hakim akan memertanyakan semunya kepada ke dua pihak terhadap perkawinan. Apa bila pengadilan mengizinkan mereka menikah maka baru akan kelurkan rekom nikah untuk di lanjutkan ke KUA supaya di nikahkan. Dan KUA kalau ada rekom pengadilan baru akan menikahkan, kalau tidak ada maka tidak bisa,"papar Bachori, 

Lebih jauh di katakanya, sejauh ini KUA Bangko tidak pernah menikahkan orang yang di bawah umur, kalau pun ada tidak di terima dan harus melalui pengadilan,"selama ini KUA Kecamatan Bangko tidak pernah menikahkan warga di bawah umur, kalau ada langsung saya tolak."Kata Bachori.(anto)

 

 

Berita Terkait

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...

PHR Buka Asa Kemandirian Ekonomi Perempuan, Lewat UMKM di tengah masyarakat Riau

PEKANBARU, ---Portalriau.com,-+22 April 2026 – Di sudut Kota Pekanbaru, sebuah perubahan besar sedang tumbuh dari tangan-tangan tangguh para perempuan. Komunitas Matahari Bertuah, yang dulunya hanyalah…...

PIMPINAN DAERAH APRESIASI RESPON CEPAT KAPOLRES ROHIL DALAM PENANGANAN SITUASI KAMTIBMAS

Rokan Hilir –Portalriau.com-- Respons cepat dan langkah sigap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H dalam menangani situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…...