Warga Masih Minim Urus Akta Kematian
Portalriau.com-BAGANSIAPIAPI - Warga Rokan Hilir saat ini masih terbilang minim untuk melakukan pengurusan terhadap akte kematian, pada hal akte kematian ini sangat penting untuk di buat. karna salah satu Administrasi Kependudukan yang wajib ada setiap warga Indonesia yang di miliki oleh ahli waris dari si Almarhum tersebut.
Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Rohil, Amiruddin. Rabu (15/1) di Bagansiapiapi, menurutnya Akta kematian merupakan salah satu Administrasi kependudukan yang penting untuk dibuat, namun sejuah ini masyarakat Rohil masih kurang kesadarannya untuk membuat akte kematian atau keterang kematian.
"Untuk akte kematian warga kita (Rohil, red) memang sangat terbilang minim, kalaupun ada tidak begitu banyak. bahkan hanya orang tertentu yang banyak mengurus seperti tionghoa dan beberapa orang nasrani,"ujar Amiruddin.
Menurutnya, pada hal akte kematian sangat di butuhkan sebagai admministrasi kependudukan warga seperti kedudukan ahli waris dalam keluarga, karna kalau tidak jelas ahli waris maka harta ahli waris tersebut sulit untuk di bagikan,"memang dikendalai faktor manfaat, karena memang orang tionghoa membutuhkan akte kematian untuk membantu dalam mengurus harta warisan dan itu penting. Namun untuk warga agama Islam masih minim. Walaupun demikian pengurusan akte kematian sangat minim,"tegas Amiruddin.
Namun demikian, bukan berarti bagi masyarakat lainnya tidak perlu akte kematian, karena tanpa ada laporan kematian. maka pihak Disdukcapil tak berani menghapus data kependudukan masyarakat yang meninggal di kartu kependudukan,"Kalau semua keluarga mengurus akte kematian, tentu membantu kita untuk menghapus data yang meninggak atau almarhum dari Disdukcapil, kalau tak ada akte itu kita belum bisa menghapus kependudukanya di Disdukcapil,"sebut Amiruddin.
Maka Untuk itu, lanjutnya. kedepan agar semua keluarga agar dapat mengurus akte kematian keluarganya agar bisa disesuaikan dengan data kependudukan Rokan Hilir kedepanya. Namun bagaimanapun akte ini sangat perlu di lakukan,"Contohnya saja dalam kepengurusan Elektronik KTP, karena sedikit yang mengrus akte kematian makanya data yang dikirim ke pusat sesuai dengan data yang tertera. makanya dalam perekaman ada kendala bahwa yang terdata banya yang sudah meninggal dunia,"cetus Amiruddin.
Meskipun begitu, lanjut Amiruddin. bahwa pihaknya tak segencar dalam mempromosikan KK, KTP-El dan lainnya sebab memang menyesuaikan dengan azas manfaatnya,"Kalau akte kematian memang tak segencar adminduk lainnya. Dan mensosialisasikan akte kematian ini juga belum pernah dilakukan door to door,"timpal Amiruddin.(anto)