ZUG Vakumkan Aktifitas Pembangunan PLTGU
Terlebih lagi akhir-akhir ini kasus dugaan korupsi di pihak BLJ mengenai PLTGU sudah mengarah ke ranah hukum. Terkait dana yang sudah di cairkan sebesar Rp300 milyar masih di pertanyakan oleh pihak-pihak berwajib.
Menyikapi hal tersebut, Human Relation Development (HRD) PT ZUG, M Asrul ketika di temui di pos penjagaan menjelaskan, memang sekarang ini pekerjaan PLTGU belum di kerjakan dan ini sudah berlangsung lebih kurang satu bulan. Sengaja kita memperlambat pekerjaan tersebut karena dari pihak BLJ belum ada memenuhi perjanjian yang sudah di sepakati. Jadi untuk sementara hanya pondasi dan pembuatan kantor, itupun belum siap-siap.
Lanjut Asrul, jadi secara tidak langsung PT ZUG ini sebagai korban, makanya kita mengambil kebijakan untuk memperlambat pekerjaan. Pembangunan PLTGU ini sudah satu tahun, cuman itu tadi kendalanya pihak BLJ masih belum ada kejelasan. Kita pun jadi binggung sekarang mau berbuat anggaran tidak ada kejelasan, terangnya.
-efn-