Satlantas Polres Bengkalis,Bakal Tilang Manual dan Sita Kendaraan Pelat Nomor Dicopot

Satlantas Polres Bengkalis,Bakal Tilang Manual dan Sita Kendaraan Pelat Nomor Dicopot

Portalriau.com- Bengkalis - Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis bakal berlakukan tilang secara manual dan sita kendaraan yang pelat nomor dicopot. Hal itu dilakukan petugas Polantas menyikapi maraknya pengendara yang mencopot pelat nomor kendaraannya untuk menghindari kamera tilang elektronik.

Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Bengkalis, AKP Kaliman Siregar kepada wartawan lewat siaran persnya, pada Selasa (28/11) sore mengatakan, pemberlakuan tilang secara manual dan sita kenderaan yang pelat nomor dicopot diberlakukan sesuai intruksi Dirlantas Polda Riau.

"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran cukup berat. Itu sebabnya, kami bakal lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut," ujar AKP Kaliman Siregar.

Kata Kasatlantas Polres Bengkalis ini, Latif tindakan mencopot pelat nomor kebanyakan dilakukan oleh kendaraan roda dua. Sedang, kendaraan roda empat kerap menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor.

"Rata-rata umumnya sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang palsukan pelat nomor. Kami bakal hentikan, dan diperiksa. Kalau tidak sesuai kami tahan mobilnya hingga pengemudi bisa tunjukkan surat-suratnya," tegasnya.

Menurut AKP Kaliman Siregar, polisi khawatir kendaraan yang pelat nomornya dicopot kendaraan yang terlibat tindak kriminal. Soalnya tindakan mencopot pelat nomor maupun menggunakan pelat nomor palsu kerap kali dilakukan pelaku kejahatan.

Lantaran itu, polisi mengambil tindakan tegas dengan menyita kendaraan bermotor tersebut.

"Kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan, jadi kami melakukan penyitaan kendaraan," bebernya.

Terkait tilang manual sebelumnya dihapus. Itu instruksi langsung Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kita bakal optimalkan ETLE statis dan mobile, serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya Pungutan Liar (Pungli). Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 pada 18 Oktober 2022, yang ditandatangani Kepala Korlantas, Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.

"Satlantas Polres Bengkalis saat ini berupaya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)," tambahnya.(rls).

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Buka Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersin

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan…...

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H.dan Dinas Pendidikan Provinsi…...

PJ Sekda Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat lini perlindungan anak dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Pj. Sekda…...

Kejutan HUT ke-81 TNI, Wabup Jamri Bersama Perangkat Daerah Sambangi Kodim 0209/lb

Portalriau.com- Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB, Jalan…...

Inovasi SERUMPUN, SD Negeri 15 Rantau Selatan Raih Support Lintas Sektor, Dinas PPPA Turut Serahkan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam…...