Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka, Terkait Penipuan, Masyarakat Diminta Waspada

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka, Terkait Penipuan, Masyarakat Diminta Waspada

Satreskrim Polres Bengkalis Tahan Tersangka, Terkait Penipuan, Masyarakat Diminta Waspada

BENGKALIS – Portalriau.com--Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum. Seorang perempuan berinisial N.M.S (29) diamankan dan dilakukan penahanan terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Polres Bengkalis Juliandi Bazrah S.Pd menyampaikan bahwa penahanan dilakukan pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 18.00 WIB setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

Perkara ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/147/XI/2025/SPKT/Res-Bks/Polda Riau, tanggal 24 November 2025, terkait dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (11/11/2025) di salah satu kantor pembiayaan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya dugaan penyimpangan terhadap sejumlah unit handphone yang seharusnya berada di tangan konsumen.

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi serta didukung barang bukti berupa dokumen perjanjian, hasil audit perusahaan, kotak handphone, serta rekening koran, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan N.M.S sebagai tersangka.

Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar S.I.K, M.Si mengimbau kepada masyarakat, apabila mengalami atau menjadi korban penipuan maupun tindak pidana lainnya, agar segera melapor melalui Call Center 110 (bebas pulsa) atau dapat menghubungi WhatsApp Kapolres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005 untuk mendapatkan pelayanan dan tindak lanjut dari pihak kepolisian.rls.

Berita Terkait

PHR Temukan Harta Karun Baru, Sumur TOPI-002 Hasilkan 795 Barel Minyak Per Hari

DURI, Portalriau.com--28 April 2026 – Di tengah tantangan penurunan produksi alami di lapangan minyak Blok Rokan, SKK Migas dan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) justru…...

Di bocorkan warga Ini nama nama BD Narkoba di Bilah Hulu.Kapolres diminta bertindak

Labuhanbatu. Peredaran narkoba jenis Sabu sabu belum juga musnah dari bumi Labuhanbatu, entah apa yang menyebabkan hal tersebut, apakah lambannya penanganan penegak hukum, ketidak pedulian…...

PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap

BENGKALIS, Portalriau.com---24 April 2026 – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran…...

Tokoh Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolres Rohil, Cepat Tanggap Tangani Persoalan di Panipahan

Rokan Hilir –Portalriau.com--- Tokoh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, H. Fuad dan H. Samsul, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Rokan Hilir atas kinerja cepat dan tanggap dalam…...

KAPOLRES ROHIL BERSAMA UPIKA PANIPAHAN GELAR PENANAMAN POHON DALAM RANGKA HARI BUMI SEDUNIA

Rokan Hilir – Portalriau.com--Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama unsur UPIKA Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman…...