BPJamsostek Cabang Duri Datangi TKP Laka Kerja

BPJamsostek Cabang Duri Datangi TKP Laka Kerja

DURI -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri atau yang biasa disapa dengan BPJamsostek Cabang Duri mendatangi lokasi kecelakaan kerja yang dilaporkan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai bentuk Layanan Capat Tanggap BPJamsostek.

 

Pihak PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) mendatangi Kantor BPJamsostek Cabang Duri pada hari Selasa, 11 Februari 2020 untuk melaporkan secara lisan kecelakaan yang menimpa pekerja jasa konstruksi pada proyek pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera STA 74 Ruas Pekanbaru-Dumai Seksi 4B.

 

“Kami sedang menunggu kelengkapan dokumen laporan kecelakaan kerja dari pihak HKI agar dapat segera melakukan verifikasi apakah tenaga kerja tersebut merupakan peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja yang diselenggarakan oleh BPJamsostek” ujar Fakhrul Mukhlis, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Duri.

 

Pihak HKI menyatakan untuk saat ini belum dapat melengkapi dokumen kelengkapan Jaminan Kecelakaan Kerja tersebut karena saat ini masih berlangsung proses investigasi oleh pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait atas kasus kecelakaan yang menimpa tenaga kerja tersebut.

Namun mereka menjanjikan kepada pihak BPJamsostek Cabang Duri bahwa akan melengkapi dokumen persyaratan pengajuan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja pada Senin pekan depan.

 

Fakhrul menambahkan bahwa, apabila setelah dilakukan pengecekan, ternyata tenaga kerja ini memang merupakan peserta BPJamsostek maka, kami akan membayarkan sepenuhnya yang menjadi hak peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPJamsostek.

 

Seperti yang diketahui saat ini BPJamsostek telah memberikan kenaikan atas manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 1350% tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada tanggal 2 Desember 2019.

 

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja yang akan diterima adalah santunan Kematian sebesar 60% x 80 x upah sebulan. Biaya Pemakaman sebesar Rp 10 juta. Santunan berkala sebesar Rp 12 juta. Santunan Beasiswa maksimal untuk 2 (dua) orang anak peserta secara berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak peserta maksimal sebesar Rp 174 juta.(rilis)

Berita Terkait

Wabup bersama Masyarakat Bengkalis, Laksanakan Salat Idul Adha di Masjid Istiqomah

Portalriau.com - BENGKALIS - Bersama masyarakat Bengkalis, Wakil Bupati (Wabup) H. Bagus Santoso melaksanakan salat Idul Adha di Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Rabu 27 Mei…...

Wabup Bagus Santoso Resmi Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H Tingkat Kabupaten Bengkalis

Portalriau.com - BENGKALIS - Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso mewakili Bupati Bengkalis secara resmi melepas Pawai Takbir Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah tingkat…...

Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion

Portalriau.com - BENGKALIS - Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso membuka kegiatan Internasional Seminar on Arabic Language and Religion, Kamis 21 Mei 2026, di Kampus…...

Perkuat Sinergi Pendidikan, Wabup Bengkalis Sambut Hangat Civitas Akademika UKM Malaysia

Portalriau.com - BENGKALIS - Wakil Bupati Bengkalis, H Bagus Santoso menyambut kedatangan silaturahmi Rombongan Civitas Akademika University Kebangsaan Malaysia (UKM), di Kabupaten Bengkalis, Rabu, 20…...

Bupati Luncurkan Buku Profil Ulama Kharismatik Bengkalis Jilid II, Meneladani Sosok dan Perjuangan

Portalriau.com - BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni meluncurkan buku Profil Ulama Kharismatik Kabupaten Bengkalis Jilid II yang mengangkat kisah hidup, keteladanan, serta perjuangan para ulama…...