BPJamsostek Cabang Duri Datangi TKP Laka Kerja

BPJamsostek Cabang Duri Datangi TKP Laka Kerja

DURI -- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri atau yang biasa disapa dengan BPJamsostek Cabang Duri mendatangi lokasi kecelakaan kerja yang dilaporkan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai bentuk Layanan Capat Tanggap BPJamsostek.

 

Pihak PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) mendatangi Kantor BPJamsostek Cabang Duri pada hari Selasa, 11 Februari 2020 untuk melaporkan secara lisan kecelakaan yang menimpa pekerja jasa konstruksi pada proyek pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera STA 74 Ruas Pekanbaru-Dumai Seksi 4B.

 

“Kami sedang menunggu kelengkapan dokumen laporan kecelakaan kerja dari pihak HKI agar dapat segera melakukan verifikasi apakah tenaga kerja tersebut merupakan peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja yang diselenggarakan oleh BPJamsostek” ujar Fakhrul Mukhlis, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Duri.

 

Pihak HKI menyatakan untuk saat ini belum dapat melengkapi dokumen kelengkapan Jaminan Kecelakaan Kerja tersebut karena saat ini masih berlangsung proses investigasi oleh pihak kepolisian maupun pihak-pihak terkait atas kasus kecelakaan yang menimpa tenaga kerja tersebut.

Namun mereka menjanjikan kepada pihak BPJamsostek Cabang Duri bahwa akan melengkapi dokumen persyaratan pengajuan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja pada Senin pekan depan.

 

Fakhrul menambahkan bahwa, apabila setelah dilakukan pengecekan, ternyata tenaga kerja ini memang merupakan peserta BPJamsostek maka, kami akan membayarkan sepenuhnya yang menjadi hak peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BPJamsostek.

 

Seperti yang diketahui saat ini BPJamsostek telah memberikan kenaikan atas manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 1350% tanpa kenaikan iuran sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 tentang perubahan atas PP Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian pada tanggal 2 Desember 2019.

 

Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja yang akan diterima adalah santunan Kematian sebesar 60% x 80 x upah sebulan. Biaya Pemakaman sebesar Rp 10 juta. Santunan berkala sebesar Rp 12 juta. Santunan Beasiswa maksimal untuk 2 (dua) orang anak peserta secara berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak peserta maksimal sebesar Rp 174 juta.(rilis)

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Buka Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersin

Labuhanbatu,Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan…...

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H.dan Dinas Pendidikan Provinsi…...

PJ Sekda Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu

Labuhanbatu, Portalriau.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat lini perlindungan anak dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal tersebut disampaikan Pj. Sekda…...

Kejutan HUT ke-81 TNI, Wabup Jamri Bersama Perangkat Daerah Sambangi Kodim 0209/lb

Portalriau.com- Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Markas Komando Distrik Militer (Kodim) 0209/LB, Jalan…...

Inovasi SERUMPUN, SD Negeri 15 Rantau Selatan Raih Support Lintas Sektor, Dinas PPPA Turut Serahkan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Suasana Puncak Program SERUMPUN di SD Negeri 15 Rantau Selatan pada Jumat (2/10/2026) berlangsung penuh kehangatan dan semangat kebersamaan. Kegiatan bertajuk “Sedekah Segenggam…...