Kejaksaan Bengkalis menetapkan satu tersangka,Diduga dana hibah Koni Bengkalis Tahun 2019

Kejaksaan Bengkalis menetapkan satu tersangka,Diduga dana hibah Koni Bengkalis Tahun 2019

BENGKALIS- Portalriau.com-Kejaksaan Negeri Kejari Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Koni Bengkalis Tahun 2019.

Adapun dugaan tersangka tersebut adalah ketua Cabor PABBSI berinisial DY, Kantor jaksa Bengkalis, Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis Kabupaten Bengkalis Riau.

“Bahwa setelah melakukan penyidikan dan melakukan gelar Perkara penyidik tindak pidana khusus Kejari Bengkalis.Berdasarkan alat bukti yang sah menetapkan saudara DY selalu ketua PABBSI sebagai tersangka, ” ucap Kepala Kejari Bengkalis Nanik Khushartanti didampingi Kasi Pidsus Juprizal, Kasi Intel Isnan dan Kasi BB Doli Novaisal saat press release, Kamis (28/07/21).

Menurut Nanik Khushartanti Tahun 2019 cabang olahraga PABBSI mendapatkan suntikan dana hibah dari Koni Bengkalis sebesar Rp326.200.000. Anggaran itu diterima dua tahap.

Tahap pertama, pada bulan Juni 2019 sebesar Rp177.000.000 dan tahap kedua pada Desember Rp149.200.000.

“Kemudian dana hibah yang telah diterima tersebut tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana mestinya sesuai NPHD, melainkan dana yang telah diterima oleh tersangka dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Untuk menutupi perbuatan tersangka membuat SPJ fiktif,” terang Nanik.

Akibat perbuatan perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 226.864.371. Tersangka hingga saat ini masih mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Bengkalis.

“Tersangka ini sudah kita panggil sebagai saksi namun mangkir. Setelah penetapan ini kita kembali akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka, “tegasnya.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Bengkalis Juprizal menegaskan akan terus melakukan pengembangan dalam pengusutan pada kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Bengkalis.

Menurut Juprizal, penyidikan kasus Koni dilakukan pihaknya sejak bulan Februari 2021. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.

“Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kita akan terus melakukan pengembangan, “ucapnya.

Dalam temuan di cabor PABBSI, Juprizal mengaku telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang saksi termasuk para atlet.(rls).

Berita Terkait

Peringati Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Rantau Selatan

Labuhanbatu, Portalriau.com- Turut berpartisipasi di Hari Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, melaksanakan Gerakan Pasar Murah…...

Hari Santri 2026, Wabup Tegaskan Santri Harus Menguasai Teknologi Dan Berperan Menuju Indonesia Emas

Labuhanbatu, Portalriau.com- Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengatakan hari santri 2026, mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas". Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati…...

Merajut Keberagaman di Bumi Ikabina En Pabolo, Malam Seni Budaya Labuhanbatu Pukau Ribuan Warga

Labuhanbatu,Portalriau.com- Kemeriahan Hari Jadi Kabupaten Labuhanbatu ke-81 tahun 2026 berlangsung semarak dan penuh khidmat. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Malam Pagelaran Seni dan Budaya yang dipusatkan…...

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Masyarakat Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Labuhanbatu, Portalriau.com- Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhanbilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan…...

Bupati Labuhanbatu Tekankan Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

MEDAN, Portalriau.com- Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang…...